Masa Kerja Pansus Angket KPK Dinilai Tak Perlu Diperpanjang

Jum'at, 15 September 2017 - 08:03 WIB
Masa Kerja Pansus Angket...
Masa Kerja Pansus Angket KPK Dinilai Tak Perlu Diperpanjang
A A A
JAKARTA - Masa kerja panitia khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak perlu diperpanjang. Pasalnya, Pansus yang dipimpin oleh Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa itu tidak memiliki tujuan yang jelas.

"Saya pikir tidak relevan untuk diperpanjang. Pansus ini tidak mempunyai tujuan yang jelas," ujar Peneliti di Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar kepada SINDOnews, Jumat (15/9/2017).

Pria yang juga sebagai peneliti di School of Transnational Governance di European University Institute ini melihat Pansus Hak Angket DPR itu lebih condong sebagai alat untuk mendelegitimasi KPK.

"Selain itu, metodologi maupun tujuan dari Pansus ini tidak jelas dan berlawanan dengan kehendak publik untuk memberantas korupsi," kata Erwin.

Sekadar diketahui, perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK tergantung pada keputusan rapat paripurna. Sebab, Pansus angket nantinya akan melaporkan kinerjanya pada rapat paripurna DPR.

Sebagian anggota DPR yang berada dalam Pansus itu menginginkan agar masa kerjanya diperpanjang. Karena, mereka memerlukan waktu untuk mendalami serta mengonfirmasi beberapa laporan dan temuan.

Termasuk, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap barang sitaan KPK sebagaimana sudah diminta Pansus. Audit itu diyakini tak cukup waktu singkat.
(kri)
Berita Terkait
Budi Santoso: Revisi...
Budi Santoso: Revisi UU KPK Berhubungan Erat dengan Hasil Pansus Angket DPR
Soal Pansus Hak Angket...
Soal Pansus Hak Angket Haji, Jokowi: Itu Hak DPR
Respons Menag Yaqut...
Respons Menag Yaqut soal DPR Bentuk Pansus Angket Pengawasan Haji
Tolak Pansus Hak Angket...
Tolak Pansus Hak Angket Minyak Goreng, PKB Pilih Bentuk Panja
Usut Transaksi Janggal...
Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Hinca Dorong Bentuk Pansus Hak Angket
DPR Resmi Sahkan Pansus...
DPR Resmi Sahkan Pansus Hak Angket Haji 2024 untuk Selidiki Penyalahgunaan Kuota Jemaah
Berita Terkini
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Kepala BGN Sudaryono:...
Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan
Infografis
Mahfud MD Bertekad Mengembalikan...
Mahfud MD Bertekad Mengembalikan Masa Kejayaan KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved