Taufik Kurniawan Keberatan Surat ke KPK Atas Nama Pimpinan DPR

Rabu, 13 September 2017 - 18:47 WIB
Taufik Kurniawan Keberatan...
Taufik Kurniawan Keberatan Surat ke KPK Atas Nama Pimpinan DPR
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan keberatan jika surat permintaan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto mengatasnamakan dari pimpinan DPR.

Menurut dia, surat yang dikirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak melalui rapat pimpinan DPR. (Baca juga: DPR Surati KPK Soal Setya Novanto, Gerindra Protes )

Taufik mengaku belum dapat memastikan surat itu atas nama pimpinan DPR atau tidak. Lantaran informasinya simpang siur, dia pun menanyakan langsung kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menandatangani surat tersebut.

"Kalau atas nama pimpinan DPR saya keberatan, karena tidak pernah dalam konteks rapat pimpinan. Tapi sifatnya meneruskan," kata Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Menurut dia, tidak masalah jika surat itu bersifatnya meneruskan aspirasi. Surat yang isinya bersifat meneruskan tidak perlu diputuskan dalam rapat pimpinan DPR.

"Tapi kalau menyangkut tafsir lain tanyakan pada Pak Fadli," ujar Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Dia menjelaskan, surat yang perlu dibahas dalam rapat pimpinan DPR adalah menyangkut kebijakan publik. "Saya sudah konfimasi Pak Fadli, sampai rapat paripurna ini, pimpinan, saya dan Pak Agus Hermanto (Wakil Ketua DPR lainnya) belum tahu, setelah kita cek, suratnya hanya meneruskan," tuturnya.

Adapun isi surat itu meminta KPK menunda pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga praperadilan selesai.

Lantaran menandatangani surat permintaan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto, Fadli Zon dilaporkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

MAKI menilai Fadli telah melanggar kode etik karena menandatangani surat dari Sekretariat Jenderal DPR itu. (Baca juga: Teken Surat DPR untuk KPK, Fadli Zon Dilaporkan ke MKD )
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5888 seconds (0.1#10.140)