Ketua KPK Minta Maaf ke DPR soal Obstruction of Justice

Selasa, 12 September 2017 - 15:43 WIB
Ketua KPK Minta Maaf...
Ketua KPK Minta Maaf ke DPR soal Obstruction of Justice
A A A
JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo meminta maaf kepada DPR atas pernyataannya yang mengatakan bahwa lembaganya berniat menggunakan pasal menghalangi proses penyidikan dan persidangan (Obstruction of justice) terhadap panitia khusus (Pansus) Hak Angket. Agus mengaku tak bermaksud mengancam Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK.

"Mohon maaf kalau pernyataan saya menyinggung teman-teman di Komisi III maupun di Pansus," ujar Agus Rahardjo dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Agus menjelaskan bahwa dalam pernyataannya saat itu disebut sedang mempertimbangkan menerapkan pasal tersebut. "Sama sekali saya tidak bermaksud melakukan pengancaman, kalau bapak-ibu merasa terancam, saya mohon maaf," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya menyampaikan bahwa pihaknya pernah menerapkan pasal o‎bstruction of justice kepada dua orang.‎ Yakni, terhadap Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan kepada Muchtar Effendy terkait kasus yang menyeret mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

"Kami tujuannya tidak sama sekali untuk lembaga, tapi kami perorangan," pungkasnya.‎

Sekadar mengingatkan, belum lama ini Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya bisa menerapkan pasal tindak pidana korupsi ke Pansus Angket. "Kemudian kita sedang mempertimbangkan, misalnya kalau begini terus, (pasal) obstructions of justice (merintangi penyidikan) kan bisa kita terapkan. Karena kita sedang menangani kasus yang besar selalu dihambat," ujar Agus Rahardjo, belum lama ini.
(kri)
Berita Terkait
KPK Diminta DPR dan...
KPK Diminta DPR dan Dewas Segera Sampaikan Laporan Kinerja
Anggota DPR Ini Apresiasi...
Anggota DPR Ini Apresiasi KPK Pajang Tersangka Korupsi
Budi Santoso: Revisi...
Budi Santoso: Revisi UU KPK Berhubungan Erat dengan Hasil Pansus Angket DPR
Komisi III DPR Tegaskan...
Komisi III DPR Tegaskan Pemberantasan Narkoba Harus Radikal dan Konkret
Dewas Keluhkan Tak Punya...
Dewas Keluhkan Tak Punya Kewenangan, DPR Tawarkan UU KPK Direvisi Lagi
Reaksi DPR ketika KPK...
Reaksi DPR ketika KPK Tak Dilibatkan dalam Satgas BLBI
Berita Terkini
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved