Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR-KPK Diwarnai Adu Mulut

Selasa, 12 September 2017 - 13:14 WIB
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR-KPK Diwarnai Adu Mulut
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR-KPK Diwarnai Adu Mulut
A A A
JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini sempat diwarnai adu mulut. Peristiwa itu diawali dengan pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman tentang mekanisme pemprosesan aduan masyarakat di KPK.

Namun, Benny menilai penjelasan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terlalu melebar. Saut pun mengaku sudah menjelaskannya secara detail.

"Tadi kan sudah dijelaskan. Ketika menerima, mereka klarifikasi, ketemu dengan pengirim surat. Ketika nama Dirjen disebut (misalnya) kita datangi," kata Saut dengan nada tinggi di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Benny pun meminta Saut untuk tidak perlu emosi. "Kan sudah jelas tadi," sahut Saut.

Politikus Demokrat itu pun menjelaskan bahwa pertanyaannya mengenai bagaimana sistem pengaduan masyarakat di KPK, temasuk memilah perkara yang bakal ditangani. Saut pun menerangkan bahwa Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK saat menerima aduan bakal melakukan klarifikasi kepada pelapor. Kemudian, ada atau tidaknya kerugian negara ditelusuri KPK.

Setelah itu diputuskan apakah laporan itu akan ditindaklanjuti atau tidak. "Eh surat ente nomor ini enggak memenuhi kriteria. Kan saya sudah bilang tadi, Bapak (Benny) aja enggak dengar," kata Saut.

Benny kemudian menimpali bahwa Saut sempat menyebut di Dumas sudah ada penyelidikan. Lalu, jawaban Saut pun membuat geram Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw.

"Saya mantan penyidik, enggak begini kerja penyidik. Semrawut itu," kata Wenny Warouw menimpali.

Saut pun menyalakan mikrofonnya. Dia menjelaskan, saat ini yang dibicarakan perihal Dumas. Pernyataan Saut itu pun menambah geram Wenny Warouw.

"Dengar dulu. Diam kalau saya ngomong," kata Wenny Warouw dengan nada tinggi.

"Dalam proses tadi pimpinan menanyakan bagaimana proses pengaduan perkara. Itu saja yang Bapak (Saut) jawab, gampang," kata Wenny, mantan Direktur Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri itu.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik pun meminta semua yang hadir menghormati pimpinan rapat. "Jangan sampai pimpinan rapat tidak dihargai. Ini seperti lalu lintas, orang mau ngomong satu persatu seperti tidak hormati pimpinan rapat," kata Erma.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7328 seconds (0.1#10.140)