Ini Alasan Pansus Hak Angket DPR Panggil Direktur Penyidikan KPK

Selasa, 29 Agustus 2017 - 13:29 WIB
Ini Alasan Pansus Hak Angket DPR Panggil Direktur Penyidikan KPK
Ini Alasan Pansus Hak Angket DPR Panggil Direktur Penyidikan KPK
A A A
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman pukul 19.30 WIB nanti.

Adapun tujuannya untuk mendalami dugaan pertemuan oknum penyidik KPK dengan sejumlah anggota DPR terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa membantah pihaknya ingin mengintervensi KPK terkait penanganan kasus E-KTP dalam pemanggilan Aris Budiman.

"Kami undang ke Pansus itu juga bagian dari langkah maju. Kami ingin mulai secara bertahap agar publik terpahami, terkondisikan bahwa sebetulnya tidak boleh ada yang tabu dalam menjalankan fungsi pengawasan DPR," ujar Agun Gunandjar Sudarsa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Terlebih, rapat yang akan menghadirkan Aris Budiman itu di forum terbuka agar informasi yang beredar selama ini menjadi jelas. Sehingga, Politikus Partai Golkar itu mengharapkan agar sejumlah nama anggota DPR yang bertemu penyidik KPK terkait kasus E-KTP bisa dibeberkan.

"Anggota DPR yang bertemu tuh siapa, sebutkan namanya. Jangan pengkhianat, dari dalam ini siapa," ujar anggota Komisi III DPR ini. Agun memastikan Aris Budiman bakal menghadiri RDP pukul 19.30 WIB nanti.

"Iya hadir. Dia ini kan penyidik Polri yang tentunya atasnya adalah Kapolri," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3417 seconds (0.1#10.140)