KPK Temukan 10 Tas Berisi Uang Dolar Amerika dan Singapura
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi pemberantasan korupsi menemukan 10 tas berisi uang saat operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Rabu (24/8/2017).
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, uang yang menjadi alat bukti terdiri atas berbagai mata uang.
Alat bukti itu antara lain dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, rupiah dan mata uang asing lainya. "Ada 10 tas yang penuh berisi uang," ungkap Febri kepada wartawan Kamis (24/8/2017).
Sebanyak 10 tas berisi uang itu berada di salah satu ruangan penyelenggara negara di Kemenhub. KPK melakukan OTT di Kantor Kemenhub pada Rabu (23/8/2017).
Selain menyegel ruangan dan menyita alat bukti uang, KPK juga menangkap Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono. (Baca Juga: KPK Tangkap Dirjen Hubla Diduga Terkait Sarana Pelabuhan )
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, uang yang menjadi alat bukti terdiri atas berbagai mata uang.
Alat bukti itu antara lain dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, rupiah dan mata uang asing lainya. "Ada 10 tas yang penuh berisi uang," ungkap Febri kepada wartawan Kamis (24/8/2017).
Sebanyak 10 tas berisi uang itu berada di salah satu ruangan penyelenggara negara di Kemenhub. KPK melakukan OTT di Kantor Kemenhub pada Rabu (23/8/2017).
Selain menyegel ruangan dan menyita alat bukti uang, KPK juga menangkap Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono. (Baca Juga: KPK Tangkap Dirjen Hubla Diduga Terkait Sarana Pelabuhan )
(dam)