KPK Ungkap Pengaturan Lelang Proyek di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub

Kamis, 06 Juli 2023 - 13:33 WIB
loading...
KPK Ungkap Pengaturan...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pengaturan lelang sejumlah proyek di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian, Kemenhub. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pengaturan lelang sejumlah proyek di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dugaan pengaturan lelang proyek di Ditjen Perkeretaapia n tersebut kemudian didalami KPK lewat empat saksi.

Adapun, empat saksi tersebut yakni, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub, Erni Basri dan Anjar Himawan; mantan Kepala BPKA Sulawesi Selatan tahun 2021 sampai Januari 2023, Amanna Gappa; serta PPNPN pada Balai Pengelola Kereta Api (BPKA), M Rinaldi. Mereka dikonfirmasi soal dugaan pengaturan hingga pengondisian lelang proyek di Ditjen Perkeretaapian.

Baca juga: Geledah Kantor Kemenhub, KPK Sita Uang Tunai Rp5,6 Miliar

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya pengaturan lelang pada beberapa proyek di lingkungan Ditjen Perkeretaapian. Termasuk dugaan adanya pengondisian pemenang lelang," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (6/7/2023).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Adapun, dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.

Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.

Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved