KPK Tetapkan M Suryo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Kemenhub
Sabtu, 25 November 2023 - 20:46 WIB
loading...
KPK resmi menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian ( DJKA ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Benar (Muhammad Suryo sudah tersangka)," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/11/2023).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KPK melakukan gelar perkara. Namun demikian, Tanak belum menjelaskan secara rinci kapan Suryo ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Uang Pecahan Rupiah dan Mata Uang Asing Diamankan KPK dari OTT Pejabat DJKA
Senada, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri juga membenarkan penetapan tersangka terhadap M Suryo terkait kasus dugaan korupsi DJK Kemenhub.
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Jawa Barat.
"Benar (Muhammad Suryo sudah tersangka)," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/11/2023).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KPK melakukan gelar perkara. Namun demikian, Tanak belum menjelaskan secara rinci kapan Suryo ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Uang Pecahan Rupiah dan Mata Uang Asing Diamankan KPK dari OTT Pejabat DJKA
Senada, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri juga membenarkan penetapan tersangka terhadap M Suryo terkait kasus dugaan korupsi DJK Kemenhub.
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Jawa Barat.
Lihat Juga :