KPK Tangkap Dirjen Hubla Kemenhub Diduga Terkait Sarana Pelabuhan

Kamis, 24 Agustus 2017 - 10:09 WIB
KPK Tangkap Dirjen Hubla...
KPK Tangkap Dirjen Hubla Kemenhub Diduga Terkait Sarana Pelabuhan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ditangkapnya Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Antonius Tonny Budiono, terkait pengadaan sarana pelabuhan.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, hal pertama yang bisa dikonfirmasi adalah benar ada operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta terkait dengan dugaan transaksi suap menyuap terkait dengan Kemenhub, pada Rabu 23 Agustus 2017 malam.

Poin kedua, ada uang tunai dalam berbagai bentuk mata uang yang berada dalam beberapa tas dan sudah disita tim KPK dari para pihak yang diduga melakukan transaksi.

"Ada sejumlah uang yang kita amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya. Ada yang USD, SGD, dan mata uang asing lain serta rupiah. Ada sejumlah beberapa tas," kata Basaria kepada Koran SINDO, Kamis (24/8/2017).

Dia mengakui, di antara para pihak yang ditangkap dan sudah dibawa tim ke Gedung Merah Putih KPK, ada unsur penyelenggara negara. Basaria hanya tertawa saat disinggung siapa pengusaha selain Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono yang diciduk.

Untuk Tonny, Basaria hanya merujuk penyegelan ruang kerjanya di Gedung Kemenhub di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 8, Gambir, Jakarta Pusat. "Ada Penyelenggara negara yang kita amankan. Dan tim juga sudah menyegel sebuah ruangan di Kemenhub," tegasnya.

(Baca juga: Tangkap Dirjen Hubla Kemenhub, KPK Sita Sejumlah Uang)


Lebih lanjut tutur Basaria, para pihak hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum KPK menentukan status mereka. "Untuk lebih lengkapnya ditunggu konpers aja ya," ucapnya.

Seorang sumber di internal KPK membeberkan, ada sekitar empat orang yang diciduk selain Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono. Ketiga orang lainnya adalah kontraktor yang mengikuti pengadaan di Ditjen Hubla.

"Selain ATB (Antonius Tonny Budiono) ada tiga pihak lain. Tiga orang ini kontraktor. Ada 13 tas berisi uang yang disita. Yang mata uang rupiah pecahan Rp100.000. Jumlah total berapa miliar itu belum selesai dihitung. Diduga terkait pengadaan sarana pelabuhan, ada beberapa proyek," tegas sumber tersebut.
(maf)
Berita Terkait
Korupsi Pembangunan...
Korupsi Pembangunan Jalan Kereta Api Besitang Langsa!, Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pengusaha Suryo di Kasus Suap Proyek DJKA
KPK Ungkap Pengaturan...
KPK Ungkap Pengaturan Lelang Proyek di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub
KPK Periksa Pejabat...
KPK Periksa Pejabat Kemenhub terkait Korupsi PT Dirgantara Indonesia
Uang Senilai Rp2,83...
Uang Senilai Rp2,83 Miliar Disita KPK dari OTT Proyek Jalur Kereta Api
KPK Tetapkan M Suryo...
KPK Tetapkan M Suryo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Kemenhub
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved