KPK Periksa Pejabat Kemenhub terkait Korupsi PT Dirgantara Indonesia

Selasa, 25 Agustus 2020 - 12:45 WIB
loading...
KPK Periksa Pejabat...
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Firdaus Komarno, Selasa (25/8/2020) hari ini, terkait korupsi PT Dirgantara Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) , Firdaus Komarno, Selasa (25/8/2020) hari ini. Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sedianya, Firdaus bakal dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia Tahun 2007-2017. Kesaksian pejabat Kemenhub tersebut dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa, (25/8/2020).(Baca juga: Tetapkan Dua Tersangka, KPK Beberkan Kasus Eks Dirut PTDI )

Selain Firdaus, tim penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya yakni, pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas), Rizky Ferianto; seorang pensiunan TNI, Danardono Sulistiyo Adji; serta pihak swasta, Tirtha Candra. Ketiganya juga diperiksa untuk penyidikan tersangka Budi Santoso.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun anggaran 2007-2017. Kedua tersangka itu yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT DI, Budi Santoso (BS) dan bekas Direktur Niaganya, Irzal Rinaldi Zailani.

Keduanya diduga telah melakukan kontrak kerja sama fiktif dengan sejumlah perusahaan. Atas perbuatannya, kedua mantan petinggi PT DI tersebut diduga telah merugikan negara sebesar Rp205,3 miliar dan USD8,65 juta atau dengan nilai total keseluruhan Rp330 miliar.

Atas perbuatannya, kedua teraangka disangkakan melanggar pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Mulai Jalani Sidang Kode Etik soal Helikopter )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Breaking News! Silmy...
Breaking News! Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
KPK Panggil Bos Maktour...
KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur terkait Kasus Kuota Haji
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
AS Hendak Kerahkan Senjata...
AS Hendak Kerahkan Senjata Nuklir ke Lebih Banyak Negara NATO, Bisa Bikin Rusia Murka
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Berita Terkini
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved