Sikap KPK Tolak Penuhi Panggilan Jadi Catatan Pansus Angket

Rabu, 23 Agustus 2017 - 16:22 WIB
Sikap KPK Tolak Penuhi...
Sikap KPK Tolak Penuhi Panggilan Jadi Catatan Pansus Angket
A A A
JAKARTA - Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPR terhadap KPK akan menjadi catatan tersendiri bagi Pansus. Adapun alasan KPK menolak memenuhi panggilan itu karena masih menunggu hasil gugatan uji materi terkait pembentukan angket terhadap lembaga antikorupsi itu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Terkait dengan sikap KPK yang tidak akan memenuhi undangan apabila dipanggil oleh Pansus Angket tentu akan menjadi catatan tersendiri bagi Pansus," ujar Anggota Pansus Angket KPK Risa Mariska di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Risa menjelaskan, bahwa Pansus Angket berfungsi sebagai sistem pengawasan dan keseimbangan (Check and balances). Maka, lanjut Risa, KPK sebaiknya hadir dalam setiap pemanggilan atau undangan Pansus.

"Dengan hadirnya KPK dalam Pansus maka hal tersebut akan memperlihatkan sikap dan komitmen KPK yang taat dan tertib pada hukum," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Terlebih lagi, kata dia, dalam persidangan MK yang lalu terkait uji materi hak angket dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) juga sudah jelas dijelaskan bahwa hak angket adalah hak DPR yang diatur dalam konstitusi.

Selain itu, anggota Komisi III DPR ini menambahkan, KPK sebagai salah satu lembaga eksekutif nonkementerian dapat dievaluasi agar KPK memperbaiki kekurangan dan kelemahan yang ada di dalam tubuh lembaga antikorupsi itu. "Dengan demikian tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak hadir dalam undangan Pansus Angket," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Budi Santoso: Revisi...
Budi Santoso: Revisi UU KPK Berhubungan Erat dengan Hasil Pansus Angket DPR
Soal Pansus Hak Angket...
Soal Pansus Hak Angket Haji, Jokowi: Itu Hak DPR
Respons Menag Yaqut...
Respons Menag Yaqut soal DPR Bentuk Pansus Angket Pengawasan Haji
Tolak Pansus Hak Angket...
Tolak Pansus Hak Angket Minyak Goreng, PKB Pilih Bentuk Panja
Usut Transaksi Janggal...
Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Hinca Dorong Bentuk Pansus Hak Angket
DPR Resmi Sahkan Pansus...
DPR Resmi Sahkan Pansus Hak Angket Haji 2024 untuk Selidiki Penyalahgunaan Kuota Jemaah
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved