Komisi II DPR dan KPU Bahas Verifikasi Parpol Hari Ini

Rabu, 23 Agustus 2017 - 11:40 WIB
Komisi II DPR dan KPU...
Komisi II DPR dan KPU Bahas Verifikasi Parpol Hari Ini
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR kembali menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini. Dua peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) akan dibahas dalam rapat hari ini.

Dua PKPU itu terkait tahapan dan verifikasi partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019. "Dua PKPU Pileg-Pilpres akan kita bahas hari ini. Yang pertama tahapan, yang kedua verifikasi parpol peserta Pemilu 2019," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Dia mengatakan, Pasal 173 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu menyebutkan bahwa parpol peserta Pemilu 2014 tak perlu mengikuti verifikasi. "Itu akan kita terjemahkan nanti maksudnya bagaimana. Itu sudah kita tuangkan dalam PKPU kita," paparnya.

Kemudian, lanjut dia, Pasal 176 UU Pemilu menyebutkan bahwa seluruh parpol peserta pemilu harus mendaftar. "Berarti tak ada perbedaan, semua harus daftar. Setelah daftar diberlakukan bagaimana nah kita lihat pasal-pasal yang lain," ucapnya.

Untuk dibahas bersama Komisi II DPR, draf PKPU itu pun disiapkan. "Kalau di draf kita, dua-duanya diverifikasi, tapi yang satu diverifikasi secara administratif saja, yang satu diverifikasi administrasi dan faktual, kecuali untuk daerah-daerah yang pembentukannya setelah masa verifikasi partai 2014 lalu, setelah masa verifikasi partai Pemilu 2014, itu verifikasinya kan 2012," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Berikut 5 Catatan Kritis...
Berikut 5 Catatan Kritis Kode Inisiatif untuk Pemilu Serentak
Belajar dari 2019, Faktor...
Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
KPU Ungkap Potensi Revisi...
KPU Ungkap Potensi Revisi Terbatas Undang-Undang Pemilu
Berkaca 2019, Fahri...
Berkaca 2019, Fahri Hamzah Minta Pemilu Serentak 2024 Zero Accident
Revisi UU Pemilu Batal,...
Revisi UU Pemilu Batal, Burhanuddin Soroti Legitimasti Plt Kepala Daerah
Berita Terkini
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved