Polri Diminta Usut Dugaan Penyidik KPK Minta Uang Pengamanan Rp2 M

Senin, 21 Agustus 2017 - 10:06 WIB
Polri Diminta Usut Dugaan...
Polri Diminta Usut Dugaan Penyidik KPK Minta Uang Pengamanan Rp2 M
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mendesak Polri segera menyelidiki dugaan adanya tujuh penyidik KPK yang bertemu dengan anggota Komisi III dan meminta uang pengamanan Rp2 miliar. Dugaan itu seperti disampaikan politikus Hanura Miryam S Haryani saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pekan lalu.

Bamsoet menilai, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan di ranah komite etik internal KPK. Sebab, kata dia, dalam UU KPK sangat jelas diatur. Jika benar ada penyidik menemui pihak-pihak terkait perkara dalam penanganan perkara, tindakan tersebut adalah pidana.

"Ini persoalan hukum serius. Apalagi menyangkut integritas KPK dan DPR," kata Bamsoet melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (21/8/2017).

Dia mengatakan, dugaan adanya tujuh penyidik KPK yang bertemu dengan anggota Komisi III dan meminta uang pengamanan Rp2 miliar bukanlah jenis perkara delik aduan. Karenanya, Polri harus segera melakukan penyelidikan dan memeriksa para pihak yang mengungkapkan hal tersebut dalam rekaman di pengadilan.

Menurut Bamsoet, pemeriksaan bisa dimulai dari pemutaran rekaman secara utuh tanpa potongan atau editan dan pengecekan soal keaslian rekaman tersebut di Labotarium Forensik Mabes Polri.

"Dari situ nanti akan jelas tergambar siapa bicara apa. Dan dalam nada apa," kata politikus Golkar inio.

Paralel dengan itu Polri bisa melakukan pemeriksaan, pertama terhadap Miryam sebagai orang yang menyebut nama anggota Komisi III yang mengaku bertemu tujuh penyidik KPK dan meminta uang pengamanan Rp2 miliar.

Kedua, melakukan pemeriksaan terhadap penyidik KPK yang memeriksa Miryam untuk mengkonfirmasi isi rekaman CCTV tersebut karena banyak kalimat-kalimat tidak jelas dan mutu rekaman jelek.

Ketiga, Polri harus memanggil dan segera memeriksa anggota Komisi III DPR yang mengaku bertemu dengan tujuh penyidik KPK dan melakukan konfrontir dengan penyidik KPK yang dituding bertemu dan meminta uang pengamanan Rp2 miliar tersebut.

Keempat, Polri harus segera mengumumkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan tersebut ke publik. Apakah tudingan itu benar atau hanya isapan jempol dan fitnah. Jika tudingan itu tidak benar dan fitnah, Polri harus meningkatkannya ke penyidikan.

Baik terhadap Miryam, anggota DPR yang mengaku bertemu tujuh penyidik KPK, maupun penyidik yang memeriksa Miryam karena adanya dugaan rekayasa dan kesaksian palsu di pengadilan.

"Jika tudingan itu benar, maka Polri harus meningkatkan status saksi terhadap anggota Komisi III DPR dan tujuh penyidik dan pegawai KPK tersebut menjadi tersangka dan dilanjutkan proses hukumnya ke pengadilan sesuai hukum yang berlaku," kata Bambang.
(kri)
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Direktur...
KPK Periksa Eks Direktur PT Sandipala terkait Korupsi e-KTP
Usut Korupsi Kasus E-KTP,...
Usut Korupsi Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Sekjen Kemendagri
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Periksa 2 Terpidana...
KPK Periksa 2 Terpidana Kasus Korupsi e-KTP di Lapas Sukamiskin
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Kembali Usut Kasus Korupsi...
Kembali Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Eks PNS BPPT
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
Cita Citata Siap Kembalikan...
Cita Citata Siap Kembalikan Honor Manggungnya Jika Diminta KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved