Pengamat: Lebih Adil dan Fair Bila Parpol Peserta Pemilu Tetap Diverifikasi

Selasa, 15 Agustus 2017 - 19:01 WIB
Pengamat: Lebih Adil...
Pengamat: Lebih Adil dan Fair Bila Parpol Peserta Pemilu Tetap Diverifikasi
A A A
JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf menilai ketentuan verifikasi partai politik dalam Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu tidak adil.

Asep mengatakan, seharusnya verifikasi dilakukan kepada tiap-tiap partai politik sebagai syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2019.

"Kalau dikatakan partai lama tidak perlu diverifikasi itu tidak fair karena disitu tidak ada bukti atau data yang menguatakan dia sah sebagai peserta pemilu," kata Asep kepada Sindonews, Selasa (15/8/2017).

Dalam Pasal 173 Undang-undang Penyelenggara Pemilu disebutkan, Partai politik yang baru berbadan hukum diwajibkan ikut verifikasi untuk menjadi peserta Pemilu 2019. Serangkaian partai politik peserta Pemilu 2014 tidak diwajibkan.

Agar lebih adil, Asep mendorong agar partai politik yang kini telah memiliki perwakilan di parlemen wajib melaporkan kondisi terkini partai untuk memastikan bahwa semua persyaratan untuk menjadi peserta pemilu telah dipenuhi.

"Dalam hal nanti ada kondisi yang membutuhkan suatu pengujian dan pembuktian, maka nanti akan diperlukan verifikasi. Bila Dalam verifikasi nanti Ada perbedaan dengan laporan, maka bisa dibatalkan kepersertaannya," kata Asep.

"Itu lebih fair ketimbang mengatakan semua partai tidak perlu ada verifikasi tanpa adanya laporan, tanpa ada fakta ataupun dokumen yang mengedarkan dia sebagai peserta pemilu," imbuh Asep.
(pur)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved