Verifikasi Hanya bagi Parpol Baru, Pengamat: Apakah Ini Adil?

Selasa, 15 Agustus 2017 - 18:36 WIB
Verifikasi Hanya bagi...
Verifikasi Hanya bagi Parpol Baru, Pengamat: Apakah Ini Adil?
A A A
JAKARTA - Peneliti Lembaga Ilmu Politik Indonesia (LIPI) Siti Zuhro angkat bicara soal ketentuan verifikasi yang dikhususkan hanya bagi partai politik baru dalam Undang- undang Pemilu yang baru saja disahkan DPR.

Siti menilai, pasal yang mengatur ketentuan verifikasi hanya bagi partai politik baru sangat berlainan dengan ketentuan yang tertulis dalam UU Pemilu lama. UU Pemilu sebelum revisi, kata Siti, tidak membedakan parpol lama dan baru dalam perkara verifikasi untuk bisa mengikuti pemilu.

"UU pemilu yang baru hanya mensyaratkan parpol baru saja yang perlu diverifikasi. Pertanyaannya apakah ini adil?" kata Siti saat dihubungi Sindonews, Selasa (15/8/2017).

Disebutkan Siti, ketentuan verifikasi yang dikhususkan hanya untuk partai baru akan memunculkan perdebatan. Di satu sisi, partai politik yang telah memiliki perwakilan di DPR tidak diverifikasi karena dianggap sudah teruji sebelumnya. Di sisi lain, partai-partai baru dianggap belum teruji sehingga harus diverifikasi.

"Kalau ini berlaku terus seperti ini, berarti verifikasi hanya berlangsung sekali bagi partai, khususnya yang sudah masuk di DPR," kata Siti.
(pur)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved