Serikat Buruh Siap Gugat Perppu Ormas ke MK

Selasa, 15 Agustus 2017 - 14:30 WIB
Serikat Buruh Siap Gugat...
Serikat Buruh Siap Gugat Perppu Ormas ke MK
A A A
JAKARTA - Sejumlah serikat buruh akan mengajukan uji materi terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Sebelumnya, uji materi Perppu Ormas telah dilakukan oleh Yusril Ihza Mahendra mewakili Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam jumpa pers di Kantor LBH Jakarta, menjelaskan beda prinsip antara uji materi yang diajukan Yusril dengan yang akan dilakukan serikat buruh.

Yusril, kata Iqbal, mengajukan uji materi atas pembubaran HTI yang ditafsirkan pemerintah sebagai organisasi radikal dan merongrong NKRI. Sementara serikat buruh memiliki pendekatan ekonomi dan politik dalam menganalisis Perppu Ormas.

"Kami sudah siapkan tim kuasa hukum. Pekan depan rencananya gugatan Akan kita daftar ke MK," kata Said, Selasa (15/8/2017). (Baca juga: UKP-PIP: Perppu Ormas Bukan untuk Bungkam Lawan Politik )

Iqbal mengatakan, serikat buruh memandang pemerintah tengah membangun trilogi pembangunan ala Order Baru dengan mengejar pertumbuhan, pemerataan ekonomi, serta menjaganya dengan stabilitas keamanan.

Dalam rangka itu, lanjut Iqbal, pemerintah tidak ingin ada kelompok kritis yang menghambat pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan pemerintah.

Menurut dia, serikat buruh berada dalam posisi kritis tersebut. Untuk itu, Iqbal berpandangan ada kuasa modal di balik lahirnya Perppu Ormas ini.

"Dalam negara hukum, setiap orang bisa memberikan argumen hukum sebelum dibubarkan. Masyarakat punya kesempatan ajukan argumentasi hukum dan berkesempatan membela jika dianggap melakukan penyimpangan," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Kejagung: Febrie Adriansyah...
Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Asabri
Daftar 25 Perwira TNI...
Daftar 25 Perwira TNI AL Pecah Bintang usai Upacara Kenaikan Pangkat Juli 2026
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Infografis
Angkatan Darat Amerika...
Angkatan Darat Amerika Serikat Incar 'Pasukan Tua' Masuk Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved