Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama Gugat UU Pemilu ke MK

Rabu, 09 Agustus 2017 - 10:38 WIB
Ketua Umum Partai Idaman,...
Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama Gugat UU Pemilu ke MK
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Islam Damai Aman (Idaman) akan mendaftarkan gugatan uji materi terhadap Undang-undang (UU) Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan rencananya didaftarkan oleh Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Idaman, Ramdansyah mengatakan, melalui gugatan ini, pihaknya mendesak MK segera bersidang. Dia juga mendesak MK segera mengeluarkan putusan sebelum tahapan verifikasi partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimulai.

"Ketua Umum (Rhoma Irma-red) akan mendaftarkan langsung gugatan uji materi ke MK," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Idaman Ramdansyah melalui keterangan resminya, Rabu (9/8/2017).

Dia menuturkan rencana gugatan ini sudah melalui pertimbangan internal Partai Idaman. Menurutnya gugatan perlu ditempuh demi mendapatkan kejelasan hukum.

"Meski UU yang disahkan DPR pada Juli lalu itu belum bernomor, kami tetap ajukan gugatan," kata Ramdansyah. (Baca: Judicial Review UU Pemilu, Demokrat Gunakan Jalur Perseorangan)

DPR secara resmi mengesahkan UU Pemilu pada 21 Juli 2017. UU tersebut disahkan melalui voting dalam rapat paripurna DPR.

Sejumlah fraksi memutuskan walk out dalam paripurna ini karena merasa kepentingannya tak diakomodir. Partai yang walk out antara lain Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat.
(kur)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved