Pansus Angket DPR Ungkap Dugaan KPK Kondisikan Saksi Palsu

Sabtu, 05 Agustus 2017 - 14:34 WIB
Pansus Angket DPR Ungkap...
Pansus Angket DPR Ungkap Dugaan KPK Kondisikan Saksi Palsu
A A A
JAKARTA - Pansus hak angket DPR menyoroti dugaan penyimpangan dan tindakan tidak sesuai prosedur yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya menyangkut dugaan KPK menggunakan saksi palsu untuk suatu perkara.

Wakil Ketua Pansus angket DPR Masinton Pasaribu mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa KPK memiliki rumah sekap untuk mengondisikan saksi palsu. Dia menyebutkan, ada dua buah rumah sekap berupa aprtemen di wilayah Kelapa Gading, dan di daerah Depok.

"Penyidik menyekap orang akan dikondisikan sebagai saksi palsu," ujar Masinton dalam acara diskusi Polemik Sindo Trijaya bertema Cerita Novel, KPK, dan Pansus DPR, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).

Dia menambahkan, selain disekap, pengondisian saksi palsu juga disertai dengan tindakan kekerasan. Selain memperoleh informasi terkait rumah sekap, dirinya juga menerima informasi terkait dugaan tukar guling kasus oleh KPK.

Bahkan, kata dia Pansus juga menemukan indikasi KPK mengistimewakan koruptor tertentu terkait dugaan adanya penyelewengan harta sitaan para koruptor. "Ada koruptor yang dibina KPK. Saya sebut saja, Nazaruddin. Ada aset yang Katanya sudah disita, tapi dikelola oleh tangan lain. Ada mafia sita aset di dalam," ungkapnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini memastikan pihaknya akan memanggil KPK untuk meminta klarifikasi terkait informasi tersebut. Dia meminta KPK bersiap dan berani menjelaskan di depan Pansus. (Baca: Anggaran Pansus Angket KPK Rp3,1 Miliar)

"KPK, berani jujur hebat," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0732 seconds (0.1#10.140)