UKP-PIP: Perppu Ormas Bukan untuk Bungkam Lawan Politik
Kamis, 03 Agustus 2017 - 16:04 WIB
UKP-PIP: Perppu Ormas Bukan untuk Bungkam Lawan Politik
A
A
A
JAKARTA - Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Yudi Latief tidak setuju dengan pendapat yang menyatakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) untuk membungkam lawan politik.
Yudi mengatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) itu justru untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk paham yang dinilai mengancam ideologi bangsa.
"Perppu ini tidak dijadikan alat negara untuk melawan atau me-repress komunitas," kata Yudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2017). (Baca juga: Cak Imin: Jangan Musuhi Pengikut HTI )
Sebaliknya, kata Yudi, hadirnya perppu tersebut untuk melindungi segenap tumpah darah serta sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Yudi mengatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) itu justru untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk paham yang dinilai mengancam ideologi bangsa.
"Perppu ini tidak dijadikan alat negara untuk melawan atau me-repress komunitas," kata Yudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2017). (Baca juga: Cak Imin: Jangan Musuhi Pengikut HTI )
Sebaliknya, kata Yudi, hadirnya perppu tersebut untuk melindungi segenap tumpah darah serta sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
(dam)