Skenario Jegal Prabowo di Pilpres 2019

Senin, 17 Juli 2017 - 18:08 WIB
Skenario Jegal Prabowo...
Skenario Jegal Prabowo di Pilpres 2019
A A A
JAKARTA - Sikap pemerintah mengotot agar ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20-25 persen dicurigai memiliki motif tertentu. Motif itu dicurigai untuk memunculkan calon tunggal di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengungkapkan, kecurigaan itu semakin menguat setelah sejumlah partai politik (parpol) memiliki sikap yang sama mengenai jumlah minimal presidential threshold tersebut. Apalagi, kata dia sejumlah parpol itu adalah pendukung Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

"Jelas kok arahnya ini mau dibikin semacam calon tunggal. Partai-partai itu mau membikin calon tunggal," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Namun dia memprediksi calon lain tetap ada meskipun presidenstial threshold 20-25 persen. Menurutnya calon lain itu sengaja dimunculkan sebagai skenario politik saja.

"Dan saya kira itu tidak bagus bagi demokrasi," ucapnya.

Bahkan, dia mencurigai adanya keinginan sekelompok parpol pendukung pemerintah untuk menjegal presidential threshold tidak nol persen. Tujuan utamanya, kata dia untuk menjegal Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto maju di Pilpres 2019.

"Menurut saya yang ada sekarang itu pemerintah sedang berusaha untuk menjegal Pak Prabowo menjadi calon dan ini tidak masuk akal," katanya.

Dia menegaskan, partainya siap menempuh jalur hukum jika presidential threshold tetap dipaksakan 20-25 persen. Upaya hukum ini, lanjut dia akan dilakukan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dan cara-cara yang lain supaya demokrasi kita tetap dalam aturan," tegasnya. (Baca: Pemerintah Ancam Menarik Diri dari Pembahasan RUU Pemilu)

Dia menambahkan, Partai Gerindra konsisten untuk penghapusan presidential threshold. Alasannya, MK sudah memutuskan pemilu legislatif digelar serentak mulai 2019.

"Jadi harusnya pembicaraan presidential threshold tidak ada lagi. Tapi kan ini dipaksakan sebagai keputusan politik, bukan keputusan hukum kontitusional kita, ketatanegaraan kita," tukasnya.
(kur)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved