Lebaran, KPK Buka Jam Berkunjung Ekstra bagi Keluarga Koruptor
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka jadwal berkunjung bagi keluarga para tahanan kasus korupsi pada Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah. Para keluarga tahanan KPK dipersilakan berkunjung pada 1 dan 2 Syawal 1438 Hijriyah atau tanggal 25 dan 26 Juni 2017.
Jam berkunjung yang diberikan selama tiga jam, dimulai pada pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Jam berkunjung ini lebih panjang dari jam berkunjung rutin yang hanya berlangsung selama dua jam atau pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Pada hari pertama hari raya ini, sejumlah keluarga tahanan KPK memanfaatkan jadwal berkunjung yang diberikan. Ada sejumlah tahanan kasus korupsi yang tahun ini melewati Hari Raya Idul Fitri di balik jeruji besi.
Antara lain, mantan Direktur Utama PT PAL Indonesia M Firmansyah Arifin, mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno, mantan Hakim MK Patrialis Akbar, hingga mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman. Selain itu, ada pula istri mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Lily Maddari, serta Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur Rohayati.
Jam berkunjung yang diberikan selama tiga jam, dimulai pada pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Jam berkunjung ini lebih panjang dari jam berkunjung rutin yang hanya berlangsung selama dua jam atau pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Pada hari pertama hari raya ini, sejumlah keluarga tahanan KPK memanfaatkan jadwal berkunjung yang diberikan. Ada sejumlah tahanan kasus korupsi yang tahun ini melewati Hari Raya Idul Fitri di balik jeruji besi.
Antara lain, mantan Direktur Utama PT PAL Indonesia M Firmansyah Arifin, mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno, mantan Hakim MK Patrialis Akbar, hingga mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman. Selain itu, ada pula istri mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Lily Maddari, serta Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur Rohayati.
(kri)