Lebaran, Keluarga Tahanan Mulai Berdatangan ke Rutan KPK
Kamis, 13 Mei 2021 - 10:27 WIB
loading...
Beberapa keluarga tahanan telah tiba di Rutan KPK untuk berkunjung. Foto/MPI/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pelayanan kunjungan tahanannya untuk keluarga di Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang jatuh pada hari ini, Kamis (13/5/2021). Kunjungan tersebut pun wajib dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Pantauan MNC Portal, beberapa keluarga tahanan telah tiba di rutan KPK untuk berkunjung. Mereka nampak membawa surat Swab Test PCR, Rapid Antigen maupun Genose negatif COVID-19 sebagai syarat untuk bisa masuk Rutan KPK. Baca juga: Hari Raya Idul Fitri, KPK Izinkan Keluarga Kunjungi Tahanan dengan Prokes Ketat
Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, perwakilan keluarga tahanan pun dipersilakan masuk dengan cara bertahap. Mereka hanya bisa masuk melalui satu pintu saja untuk bisa dilalui keluar masuk bagi para keluarga tahanan.
Sebelumnya, KPK memfasilitasi kunjungan keluarga para tahanan di Hari Raya Idul Fitri dengan tetap mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 di area lingkungan Rutan KPK dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dalam kebijakan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Rutan KPK mengeluarkan kebijakan. Di antaranya mengenai pelaksanaan shalat Idul Fitri bagi para tahanan yang di pusatkan di Masjid At Taubah Rutan Pomdam Jaya Guntur pada pukul 06.00-07.00 WIB.
Pantauan MNC Portal, beberapa keluarga tahanan telah tiba di rutan KPK untuk berkunjung. Mereka nampak membawa surat Swab Test PCR, Rapid Antigen maupun Genose negatif COVID-19 sebagai syarat untuk bisa masuk Rutan KPK. Baca juga: Hari Raya Idul Fitri, KPK Izinkan Keluarga Kunjungi Tahanan dengan Prokes Ketat
Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, perwakilan keluarga tahanan pun dipersilakan masuk dengan cara bertahap. Mereka hanya bisa masuk melalui satu pintu saja untuk bisa dilalui keluar masuk bagi para keluarga tahanan.
Sebelumnya, KPK memfasilitasi kunjungan keluarga para tahanan di Hari Raya Idul Fitri dengan tetap mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 di area lingkungan Rutan KPK dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dalam kebijakan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Rutan KPK mengeluarkan kebijakan. Di antaranya mengenai pelaksanaan shalat Idul Fitri bagi para tahanan yang di pusatkan di Masjid At Taubah Rutan Pomdam Jaya Guntur pada pukul 06.00-07.00 WIB.
Lihat Juga :