Lebaran, Keluarga Tahanan Mulai Berdatangan ke Rutan KPK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pelayanan kunjungan tahanannya untuk keluarga di Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang jatuh pada hari ini, Kamis (13/5/2021). Kunjungan tersebut pun wajib dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Pantauan MNC Portal, beberapa keluarga tahanan telah tiba di rutan KPK untuk berkunjung. Mereka nampak membawa surat Swab Test PCR, Rapid Antigen maupun Genose negatif COVID-19 sebagai syarat untuk bisa masuk Rutan KPK.
Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, perwakilan keluarga tahanan pun dipersilakan masuk dengan cara bertahap. Mereka hanya bisa masuk melalui satu pintu saja untuk bisa dilalui keluar masuk bagi para keluarga tahanan.
Sebelumnya, KPK memfasilitasi kunjungan keluarga para tahanan di Hari Raya Idul Fitri dengan tetap mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 di area lingkungan Rutan KPK dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dalam kebijakan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Rutan KPK mengeluarkan kebijakan. Di antaranya mengenai pelaksanaan shalat Idul Fitri bagi para tahanan yang di pusatkan di Masjid At Taubah Rutan Pomdam Jaya Guntur pada pukul 06.00-07.00 WIB.
Bagi keluarga yang menjenguk tahanan, diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Selain itu harus disertai dengan Swab Test-PCR, Rapid Antigen maupun Genose.
"Pengunjung wajib menggunakan masker standar dan face shield serta dilengkapi surat keterangan bebas COVID-19 yang sah dan masih berlaku, dibuktikan dengan hasil Swab Test-PCR, Rapid Antigen maupun Genose," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (13/5/2021).
Nantinya, keluarga hanya diperbolehkan masuk untuk menjenguk sanak saudaranya yang ditahan di Rutan KPK dengan maksimal 5 orang saja. "Setiap tahanan maksimal dibesuk oleh 5 orang pengunjung tanpa bergantian," ungkapnya.
Adapun jadwal kegiatan kunjungan keluarga tahanan pada hari ini, Kamis 13 Mei 2021 dibagi dua sesi. Sesi pertama pada pukul 09.00 s/d 12.00 WIB dan sesi kedua 13.00 s/d 16.00 WIB. Baca juga: Unggah Pernyataan Lama Jokowi Perangi Korupsi dan Perkuat KPK, Ernest Prakasa: Pak, Gemes Deh
Adapun, jumlah tahanan muslim di masing-masing rutan cabang KPK antara lain, di Rutan K4 sebanyak 19 orang, di rutan C1 sebanyak 15 orang dan rutan Pomdam Jaya Guntur sebanyak 18 orang.
Pantauan MNC Portal, beberapa keluarga tahanan telah tiba di rutan KPK untuk berkunjung. Mereka nampak membawa surat Swab Test PCR, Rapid Antigen maupun Genose negatif COVID-19 sebagai syarat untuk bisa masuk Rutan KPK.
Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, perwakilan keluarga tahanan pun dipersilakan masuk dengan cara bertahap. Mereka hanya bisa masuk melalui satu pintu saja untuk bisa dilalui keluar masuk bagi para keluarga tahanan.
Sebelumnya, KPK memfasilitasi kunjungan keluarga para tahanan di Hari Raya Idul Fitri dengan tetap mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 di area lingkungan Rutan KPK dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dalam kebijakan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Rutan KPK mengeluarkan kebijakan. Di antaranya mengenai pelaksanaan shalat Idul Fitri bagi para tahanan yang di pusatkan di Masjid At Taubah Rutan Pomdam Jaya Guntur pada pukul 06.00-07.00 WIB.
Bagi keluarga yang menjenguk tahanan, diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Selain itu harus disertai dengan Swab Test-PCR, Rapid Antigen maupun Genose.
"Pengunjung wajib menggunakan masker standar dan face shield serta dilengkapi surat keterangan bebas COVID-19 yang sah dan masih berlaku, dibuktikan dengan hasil Swab Test-PCR, Rapid Antigen maupun Genose," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (13/5/2021).
Nantinya, keluarga hanya diperbolehkan masuk untuk menjenguk sanak saudaranya yang ditahan di Rutan KPK dengan maksimal 5 orang saja. "Setiap tahanan maksimal dibesuk oleh 5 orang pengunjung tanpa bergantian," ungkapnya.
Adapun jadwal kegiatan kunjungan keluarga tahanan pada hari ini, Kamis 13 Mei 2021 dibagi dua sesi. Sesi pertama pada pukul 09.00 s/d 12.00 WIB dan sesi kedua 13.00 s/d 16.00 WIB. Baca juga: Unggah Pernyataan Lama Jokowi Perangi Korupsi dan Perkuat KPK, Ernest Prakasa: Pak, Gemes Deh
Adapun, jumlah tahanan muslim di masing-masing rutan cabang KPK antara lain, di Rutan K4 sebanyak 19 orang, di rutan C1 sebanyak 15 orang dan rutan Pomdam Jaya Guntur sebanyak 18 orang.
(kri)