Lebaran 2022, KPK Terima 395 Laporan Gratifikasi Senilai Rp200 Juta
Minggu, 15 Mei 2022 - 21:38 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima 395 laporan gratifikasi selama peringatan Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijriah. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan menerima 395 laporan gratifikasi selama peringatan Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijriah. Jika dirupiahkan, maka sebesar lebih dari Rp274 juta.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan, laporan tersebut terdiri dari tujuh objek berupa cindera mata atau plakat dengan nilai taksir Rp4,3 juta; 268 objek berupa karangan bunga, makanan, dan minuman dengan nilai taksir Rp153 juta; sembilan objek berupa uang, voucher, logam mulia dengan nilai taksir Rp32 juta; dan 111 objek dalam bentuk lainnya dengan nilai taksir Rp83 juta.
"Sejumlah laporan tersebut terdiri dari 367 laporan penerimaan dan 28 laporan penolakan gratifikasi," kata Ipi kepada wartawan, Minggu (15/5/2022).
"Saat ini barang-barang yang dilaporkan tersebut sebagian telah diterima KPK, dan sebagian lainnya sedang proses dikirimkan oleh para pihak pelapor," katanya.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan, laporan tersebut terdiri dari tujuh objek berupa cindera mata atau plakat dengan nilai taksir Rp4,3 juta; 268 objek berupa karangan bunga, makanan, dan minuman dengan nilai taksir Rp153 juta; sembilan objek berupa uang, voucher, logam mulia dengan nilai taksir Rp32 juta; dan 111 objek dalam bentuk lainnya dengan nilai taksir Rp83 juta.
"Sejumlah laporan tersebut terdiri dari 367 laporan penerimaan dan 28 laporan penolakan gratifikasi," kata Ipi kepada wartawan, Minggu (15/5/2022).
"Saat ini barang-barang yang dilaporkan tersebut sebagian telah diterima KPK, dan sebagian lainnya sedang proses dikirimkan oleh para pihak pelapor," katanya.
Lihat Juga :