Presidential Threshold Cederai Kredibilitas Rezim Jokowi

Jum'at, 16 Juni 2017 - 08:30 WIB
Presidential Threshold...
Presidential Threshold Cederai Kredibilitas Rezim Jokowi
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berpendapat, pada dasarnya keberadaan presidential threshold sudah menjadi kontroversial, karena banyak pakar dan ahli pemilu menganggap presidential threshold ilegal dan inkonstitusional.

Sikap pemerintah yang mau menarik diri juga membingungkan, bahkan sampai membuat pernyataan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Tentu ini bisa mencederai kredibilitas Jokowi dan mempertaruhkan kualitas pemilu 2019, kalau benar dilakukan, publik bisa meragukan kesungguhan pemerintah dalam pelaksanaan proses demokrasi," kata Titi kepada Koran SINDO di Jakarta, kemarin.

Titi menyarankan, seharusnya pemerintah memikirkan, jika presidential threshold disahkan ini berpotensi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tentu ini kontra produktif karena tidak memberikan kepastian hukum pemilu 2019, meskipun itu mekanisme yang dijamin konstitusi, dan seharusnya pemerintah menghindari itu.

"Saat ini bola di tangan pemerintah, dan ada banyak sekali pakar dan ahli pemilu yang mengatakan ini (presidential threshold inkonstitusional)," ucapnya.

(Baca juga: Yusri Sebut Presidential Threshold Akan Lahirkan Presiden Inkonstitusional)

Karena itu lanjutnya, fraksi-fraksi harus meyakinkan pemerintah bahwa pembahasan harus dilanjutkan dengan baik. Dan persoalan presidential threshold dan 4 isu krusial lainnya ini kepentingan elite dan tidak banyak efeknya ke publik, karena dimensinya elitis.

Yang jelas, patut dipertanyakan kenapa pemerintah sebegitu ngototnya dengan presidential threshold 20%. "Tapi, kalau sampai kembali ke undang-undang lama, itu sudah tidak relevan lagi. Dan jika sampai mengeluarkan perppu ini mempermalukan Indonesia, sebagai contoh pelaksanaan demokrasi terbesar di Asia Tenggara," tutupnya.
(maf)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Berita Terkini
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Infografis
Profil Prof Soenardi...
Profil Prof Soenardi Prawirohatmodjo, Namanya Ada di Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved