KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nayunda terkait Dugaan TPPU SYL
Senin, 13 Mei 2024 - 10:52 WIB
loading...
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap penyanyi dangdut, Nayunda Nabila terkait TPPU mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (13/5/2024). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Penyanyi Dangdut, Nayunda Nabila , Senin (13/5/2024). Nayunda dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) .
"Hari ini (13/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Nayunda Nabila (Swasta/Penyanyi)," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (13/5/2024).
Baca juga: 8 Pejabat Kementan Dihadirkan ke Sidang SYL, 3 di Antaranya Dirjen
Nama Nayunda Nabila sempat muncul di persidangan Syahrul Yasin Limpo. Nayunda disebut-sebut pernah menerima aliran uang dari SYL. SYL diduga menggunakan dana Kementan sekira Rp50-100 juta untuk dana hiburan mendatangkan biduan.
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan Nayunda, hari ini. Kuat dugaan, penyidik ingin mendalami aliran uang dari SYL ke Nayunda.
Selain Nayunda Nabila, penyidik juga memanggil empat saksi lainnya, hari ini. Mereka yakni, Pegawai Suita Travel, Harvey; Pegawai Maktour Travel, A Rekni; serta dua Pemilik Suita Travel, Steven Lawton Lafian dan Ita Tjoanda.
Keempat saksi tersebut juga akan dimintai keterangannya berkaitan dengan dugaan pencucian uang SYL. Namun, pemeriksaan keempatnya bakal dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan (BPK) dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan.
"Hari ini (13/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Nayunda Nabila (Swasta/Penyanyi)," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (13/5/2024).
Baca juga: 8 Pejabat Kementan Dihadirkan ke Sidang SYL, 3 di Antaranya Dirjen
Nama Nayunda Nabila sempat muncul di persidangan Syahrul Yasin Limpo. Nayunda disebut-sebut pernah menerima aliran uang dari SYL. SYL diduga menggunakan dana Kementan sekira Rp50-100 juta untuk dana hiburan mendatangkan biduan.
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan Nayunda, hari ini. Kuat dugaan, penyidik ingin mendalami aliran uang dari SYL ke Nayunda.
Selain Nayunda Nabila, penyidik juga memanggil empat saksi lainnya, hari ini. Mereka yakni, Pegawai Suita Travel, Harvey; Pegawai Maktour Travel, A Rekni; serta dua Pemilik Suita Travel, Steven Lawton Lafian dan Ita Tjoanda.
Keempat saksi tersebut juga akan dimintai keterangannya berkaitan dengan dugaan pencucian uang SYL. Namun, pemeriksaan keempatnya bakal dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan (BPK) dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan.
Lihat Juga :