KPK Periksa Penyanyi Windy terkait Kasus Dugaan TPPU Hasbi Hasan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penyanyi Windy Yunita Bestari Usman terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan (HH). Dalam pemanggilan ini, Windy diperiksa sebagai saksi.
Diketahui, Windy juga pihak yang ditetapkan Lembaga Antirasuah sebagai tersangka. Namun, pemeriksaan kali ini dalam kapasitasnya sebagai saksi. "(Pemeriksaan Windy) masih sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (13/5/2024).
Dalam kesempatan tersebut, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi lain, yakni Robert Nababan selaku pengacara dan Anda pihak swasta. Belum diketahui keterangan apa yang akan digali tim penyidik terhadap tiga saksi tersebut.
Sekadar informasi, KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap penyanyi Windy Yunita Bestari Usman. Ali menyebut pencegahan dilakukan terkait perkara dugaan TPPU dengan tersangka Hasbi Hasan sekretaris nonaktif MA.
"Maka KPK telah ajukan cegah untuk tidak bepergian keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 1 orang pihak swasta yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara ini," kata Ali Fikri, Rabu, 27 Maret 2024.
Pencegahan tersebut, berlaku sejak 21 Maret 2024 hingga enam bulan ke depan. Diberitakan sebelumnya, Windy mengaku, dirinya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK terkait kasus TPPU bersama Hasbi Hasan.
Windy mengungkapkan SPDP tersebut sudah diterimanya sejak Januari 2024 lalu. "(Terima SPDP) sudah, sudah. (Diterima) bulan Januari," kata Windy usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2024.
Dia tidak menjelaskan secara detail terkait dengan SPDP tersebut. Dia juga mengaku dirinya sudah menjadi tersangka, meski pemeriksaan hari ini masih berkapasitas sebagai saksi. "Iya seperti yang dibicarakan aja (sudah tersangka)," ujarnya.
Windy juga membantah dirinya pernah berduaan dengan Hasbi Hasan di sebuah hotel. Windy menyebut dirinya bertemu dengan Sekretaris MA (Sekma) nonaktif itu hanya sebatas pertemuan acara dan itu tidak hanya berdua saja. "Kalau selama perjalanan saya selalu, saya pokoknya kalau ketemu ada acara dan enggak juga cuman berduaan aja," jelasnya.
Lihat Juga: Buntut Temuan Duit Zarof Ricar Hampir Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
Diketahui, Windy juga pihak yang ditetapkan Lembaga Antirasuah sebagai tersangka. Namun, pemeriksaan kali ini dalam kapasitasnya sebagai saksi. "(Pemeriksaan Windy) masih sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (13/5/2024).
Dalam kesempatan tersebut, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi lain, yakni Robert Nababan selaku pengacara dan Anda pihak swasta. Belum diketahui keterangan apa yang akan digali tim penyidik terhadap tiga saksi tersebut.
Sekadar informasi, KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap penyanyi Windy Yunita Bestari Usman. Ali menyebut pencegahan dilakukan terkait perkara dugaan TPPU dengan tersangka Hasbi Hasan sekretaris nonaktif MA.
"Maka KPK telah ajukan cegah untuk tidak bepergian keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 1 orang pihak swasta yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara ini," kata Ali Fikri, Rabu, 27 Maret 2024.
Pencegahan tersebut, berlaku sejak 21 Maret 2024 hingga enam bulan ke depan. Diberitakan sebelumnya, Windy mengaku, dirinya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK terkait kasus TPPU bersama Hasbi Hasan.
Windy mengungkapkan SPDP tersebut sudah diterimanya sejak Januari 2024 lalu. "(Terima SPDP) sudah, sudah. (Diterima) bulan Januari," kata Windy usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2024.
Dia tidak menjelaskan secara detail terkait dengan SPDP tersebut. Dia juga mengaku dirinya sudah menjadi tersangka, meski pemeriksaan hari ini masih berkapasitas sebagai saksi. "Iya seperti yang dibicarakan aja (sudah tersangka)," ujarnya.
Windy juga membantah dirinya pernah berduaan dengan Hasbi Hasan di sebuah hotel. Windy menyebut dirinya bertemu dengan Sekretaris MA (Sekma) nonaktif itu hanya sebatas pertemuan acara dan itu tidak hanya berdua saja. "Kalau selama perjalanan saya selalu, saya pokoknya kalau ketemu ada acara dan enggak juga cuman berduaan aja," jelasnya.
Lihat Juga: Buntut Temuan Duit Zarof Ricar Hampir Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
(cip)