Alasan Mendagri Tak Hadiri Raker dengan Pansus Revisi UU Pemilu

Selasa, 13 Juni 2017 - 21:53 WIB
Alasan Mendagri Tak...
Alasan Mendagri Tak Hadiri Raker dengan Pansus Revisi UU Pemilu
A A A
JAKARTA - Rapat kerja membahas revisi Undang-Undang Pemilu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2017) akhirnya ditunda.

Rapat batal berlangsung karena tidak ada perwakilan pemerintah yang hadir dalam rapat dengan Panitia Khusus Revisi UU Pemilu.

Ketika dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan singkat mengenai ketidakhadiran pemerintah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mempersilakan kepada fraksi-fraksi untuk melanjutkan lobi-lobi terhadap lima isu krusial.

Sekadar informasi, lima isu krusial dalam revisi UU Pemilu, yakni syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), syarat ambang batas parlemen (parliamentary threshold), sistem pemilu terbuka atau tertutup, konversi suara menjadi kursi, penambahan kursi DPR. (Baca juga: Lima Isu Krusial Revisi UU Pemilu Akan Dituntaskan Hari Ini )

Tjahjo mengatakan, pemerintah juga sudah menyampaikan kepada Ketua Pansus bahwa pemerintah tidak akan hadir dan meminta rapat dijadwalkan kembali pada Rabu 14 Juni 2017.

"Kalau tidak bisa musyawarah di pansus ya besok dibawa ke paripurna sebagai keputusan pansus. Demikian sikap pemerintah juga tetap tidak berubah," kata Tjahjo, Rabu (13/6/2017). (Baca juga: Tak Muncul di DPR, Sikap Pemerintah Terkait Revisi UU Pemilu Dipertanyakan )

Tjahjo juga membantah ketidakhadiran pemerintah ini lantaran masih buntunya hasil lobi selama ini marena, pemerintah menghormati keputusan fraksi-fraksi.

Bahkan, Tjahjo mengaku telah menemui fraksi-fraksi dan juga sekteraris jenderal (sekjen) partai guna melakukan lobi hingga Senin malam. "Ini sudah ada kesepakatan sama ketua pansus diundur besok pagi jam 10 sehingga hari ini bisa lobi-lobi lagi," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Soal Jet Pribadi saat...
Soal Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU: Itu Pesawat Negara, Dioperasikan Kemenhub
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved