Kejagung Dinilai Belum Mampu Mereformasi Diri

Jum'at, 09 Juni 2017 - 20:49 WIB
Kejagung Dinilai Belum Mampu Mereformasi Diri
Kejagung Dinilai Belum Mampu Mereformasi Diri
A A A
JAKARTA - Penangkapan terhadap jaksa kembali terjadi. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Jumat (9/6/2017) dini hari.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai kejaksaan tidak mengambil hikmah atas apa yang terjadi.

"Artinya memang Kejaksaan Agung belum mampu melakukan reformasi diri," kata Boyamin ‎kepada wartawan, Jumat (9/6/2017). (Baca juga: Jaksa Kembali Ditangkap, Pengawasan Kejagung Dipertanyakan )

Boyamin meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera memberhentikan Jaksa Agung M Prasetyo dari jabatannya, lantaran yang bersangkutan gagal membawa institusi kejaksaan menjadi lebih baik.

"Prasetyo tidak mampu membuat lebih baik dan telah gagal," ‎tegas dia.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8870 seconds (0.1#10.140)