Kejagung Dinilai Belum Mampu Mereformasi Diri
A
A
A
JAKARTA - Penangkapan terhadap jaksa kembali terjadi. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Jumat (9/6/2017) dini hari.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai kejaksaan tidak mengambil hikmah atas apa yang terjadi.
"Artinya memang Kejaksaan Agung belum mampu melakukan reformasi diri," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (9/6/2017). (Baca juga: Jaksa Kembali Ditangkap, Pengawasan Kejagung Dipertanyakan )
Boyamin meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera memberhentikan Jaksa Agung M Prasetyo dari jabatannya, lantaran yang bersangkutan gagal membawa institusi kejaksaan menjadi lebih baik.
"Prasetyo tidak mampu membuat lebih baik dan telah gagal," tegas dia.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai kejaksaan tidak mengambil hikmah atas apa yang terjadi.
"Artinya memang Kejaksaan Agung belum mampu melakukan reformasi diri," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (9/6/2017). (Baca juga: Jaksa Kembali Ditangkap, Pengawasan Kejagung Dipertanyakan )
Boyamin meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera memberhentikan Jaksa Agung M Prasetyo dari jabatannya, lantaran yang bersangkutan gagal membawa institusi kejaksaan menjadi lebih baik.
"Prasetyo tidak mampu membuat lebih baik dan telah gagal," tegas dia.
(dam)