DPR Akan Bentuk Panitia Khusus Angket KPK
Jum'at, 28 April 2017 - 19:27 WIB
DPR Akan Bentuk Panitia Khusus Angket KPK
A
A
A
JAKARTA - DPR akan membentuk panitia khusus (pansus) angket untuk menyelidiki persoalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai masa reses,17 Mei mendatang.
Keputusan pembentukan pansus setelah rapat paripurna menyetujui usulan penggunaan hak angket untuk menyelidiki berbagai persoalan di KPK.
"Pansus (dibentuk setelah) 17 Mei," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4/2017). (Baca Juga: Hak Angket KPK Ibarat Mimpi di Siang Bolong )
Fahri mengatakan, pansus angket akan diisi oleh perwakilan dari 10 fraksi politik di DPR.
Mengenai penolakan dari sejumlah fraksi, seperti Gerindra, Demokrat, PKB dan PKS, Fahri mengatakan, penolakan tersebut akan terlihat nanti saat pembentukan pansus angket di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Kita tunggu saja," kata Fahri.
Keputusan pembentukan pansus setelah rapat paripurna menyetujui usulan penggunaan hak angket untuk menyelidiki berbagai persoalan di KPK.
"Pansus (dibentuk setelah) 17 Mei," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4/2017). (Baca Juga: Hak Angket KPK Ibarat Mimpi di Siang Bolong )
Fahri mengatakan, pansus angket akan diisi oleh perwakilan dari 10 fraksi politik di DPR.
Mengenai penolakan dari sejumlah fraksi, seperti Gerindra, Demokrat, PKB dan PKS, Fahri mengatakan, penolakan tersebut akan terlihat nanti saat pembentukan pansus angket di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Kita tunggu saja," kata Fahri.
(dam)