Ganggu Kerja Pemberantasan Korupsi, Gerindra Tolak Angket KPK

Kamis, 27 April 2017 - 14:59 WIB
Ganggu Kerja Pemberantasan...
Ganggu Kerja Pemberantasan Korupsi, Gerindra Tolak Angket KPK
A A A
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR Fary Djemi Francis menyatakan pihaknya menolak usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digulirkan Komisi III DPR. Fraksi Gerindra menilai angket KPK berpotensi mengganggu kerja pemberantasan korupsi.

"Sikap fraksi clear, menolak rencana pansus," ujar Fary di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2017).

Fary menilai, pengguliran pansus angket KPK belum diperlukan. Terlebih jika pansus tersebut hanya meminta KPK membuka rekaman BAP Miryam S Haryani yang merasa diintimidasi oleh sejumlah anggota DPR dari Komisi III terkait kesaksiannya dalam kasus e-KTP.

Alasan lainnya, lanjut Fary, pengguliran hak angket KPK berpotensi melanggar undang-undang dan tidak berdampak strategis bagi masyarakat luas. "Kalau belum dapat informasi, (KPK) cukup dipanggil saja. KPK kan sekarang sedang menangani secara hukum. Jadi jangan diganggu dulu, lah," ucap Fary.

Saat ditanya bila ada anggota Fraksi Gerindra meneken usulan hak angket, Fary menegaskan pihaknya akan menarik dukungan tersebut. "Setahu saya tidak ada tandatangan selain Desmond karena sebagai pimpinan Komisi. Saya akan cek, kalau ada saya tarik," ucap Fary.
(kri)
Berita Terkait
Komisi III DPR Tegaskan...
Komisi III DPR Tegaskan Pemberantasan Narkoba Harus Radikal dan Konkret
KPK Diminta DPR dan...
KPK Diminta DPR dan Dewas Segera Sampaikan Laporan Kinerja
Lebih Mudah Kroscek,...
Lebih Mudah Kroscek, Komisi II DPR Usul Vaksinasi Pakai E-KTP
Anggota DPR Ini Apresiasi...
Anggota DPR Ini Apresiasi KPK Pajang Tersangka Korupsi
KPK Periksa Eks Direktur...
KPK Periksa Eks Direktur PT Sandipala terkait Korupsi e-KTP
Ada Apa Perwakilan Gereja...
Ada Apa Perwakilan Gereja Kingmi Sambangi KPK?
Berita Terkini
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved