Ganggu Kerja Pemberantasan Korupsi, Gerindra Tolak Angket KPK

Kamis, 27 April 2017 - 14:59 WIB
Ganggu Kerja Pemberantasan Korupsi, Gerindra Tolak Angket KPK
Ganggu Kerja Pemberantasan Korupsi, Gerindra Tolak Angket KPK
A A A
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR Fary Djemi Francis menyatakan pihaknya menolak usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digulirkan Komisi III DPR. Fraksi Gerindra menilai angket KPK berpotensi mengganggu kerja pemberantasan korupsi.

"Sikap fraksi clear, menolak rencana pansus," ujar Fary di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2017).

Fary menilai, pengguliran pansus angket KPK belum diperlukan. Terlebih jika pansus tersebut hanya meminta KPK membuka rekaman BAP Miryam S Haryani yang merasa diintimidasi oleh sejumlah anggota DPR dari Komisi III terkait kesaksiannya dalam kasus e-KTP.

Alasan lainnya, lanjut Fary, pengguliran hak angket KPK berpotensi melanggar undang-undang dan tidak berdampak strategis bagi masyarakat luas. "Kalau belum dapat informasi, (KPK) cukup dipanggil saja. KPK kan sekarang sedang menangani secara hukum. Jadi jangan diganggu dulu, lah," ucap Fary.

Saat ditanya bila ada anggota Fraksi Gerindra meneken usulan hak angket, Fary menegaskan pihaknya akan menarik dukungan tersebut. "Setahu saya tidak ada tandatangan selain Desmond karena sebagai pimpinan Komisi. Saya akan cek, kalau ada saya tarik," ucap Fary.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4301 seconds (0.1#10.140)