Pelantikan Hakim MK, KPU dan Bawaslu, Setnov Tak Nonggol di Istana

Selasa, 11 April 2017 - 15:29 WIB
Pelantikan Hakim MK,...
Pelantikan Hakim MK, KPU dan Bawaslu, Setnov Tak Nonggol di Istana
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik dan mengambil sumpah jabatan Hakim Mahkamah Kontitusi (MK) Saldi Isra dan para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Pengukuhan Saldi Isra sebagai Hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 40P/2017 tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diangkat Presiden. Pelantikan Komisioner KPU tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisioner Komisi Pemilihan Umum.

Sementara, Pelantikan Komisioner Bawaslu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan Komisioner Bawaslu.

Namun tak seperti biasanya, pelantikan Hakim Kontitusi, Komisioner KPU dan Bawaslu tanpa dihadiri satu pun pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bahkan, Ketua DPR Setya Novanto juga tidak terlihat hadir dalam pelantikan tersebut.

Hal ini menjadi suatu pemandangan yang tak biasanya setiap gelaran pelantikan pejabat negara yang dilakukan di Istana Negara, di mana Ketua DPR atau setidaknya perwakilan pimpinan DPR ikut hadir dalam pelantikan sekaligus memberikan selamat kepada pihak yang dilantik.

Padahal, kehadiran DPR sangat dinanti kalangan wartawan, khususnya Ketua DPR Setya Novanto. Insan media ingin mengonfirmasi surat cekal yang diterapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pria yang akrab disapa Setnov itu.

Dari pantauan SINDOnews di lokasi, sejumlah tamu undangan dari kalangan petinggi lembaga negara yang hadir antara lain, Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Wakapolri Syafruddin, Ketua MA, Hatta Ali, Ketua MK Arief Hidayat, Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, serta anggota KPU dan Bawaslu yang telah mengakhiri masa tugasnya.
(kri)
Berita Terkait
Komisioner KPU - Bawaslu...
Komisioner KPU - Bawaslu Baru Diharapkan Punya Inovasi tentang Pemilu
Jika Tak Setuju, KPU...
Jika Tak Setuju, KPU Persilakan Bawaslu Gugat PKPU Pendaftaran Parpol
Bawaslu Tindak Lanjuti...
Bawaslu Tindak Lanjuti 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU
KPU Minta Bawaslu Tolak...
KPU Minta Bawaslu Tolak Laporan Partai Pelita dan Partai Ibu
Pendaftaran Calon Anggota...
Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu Bisa Lewat Tiga Jalur Ini
Berminat Jadi Anggota...
Berminat Jadi Anggota KPU dan Bawaslu? Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Berita Terkini
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved