Pelantikan Hakim MK, KPU dan Bawaslu, Setnov Tak Nonggol di Istana

Selasa, 11 April 2017 - 15:29 WIB
Pelantikan Hakim MK,...
Pelantikan Hakim MK, KPU dan Bawaslu, Setnov Tak Nonggol di Istana
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik dan mengambil sumpah jabatan Hakim Mahkamah Kontitusi (MK) Saldi Isra dan para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Pengukuhan Saldi Isra sebagai Hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 40P/2017 tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diangkat Presiden. Pelantikan Komisioner KPU tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisioner Komisi Pemilihan Umum.

Sementara, Pelantikan Komisioner Bawaslu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan Komisioner Bawaslu.

Namun tak seperti biasanya, pelantikan Hakim Kontitusi, Komisioner KPU dan Bawaslu tanpa dihadiri satu pun pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bahkan, Ketua DPR Setya Novanto juga tidak terlihat hadir dalam pelantikan tersebut.

Hal ini menjadi suatu pemandangan yang tak biasanya setiap gelaran pelantikan pejabat negara yang dilakukan di Istana Negara, di mana Ketua DPR atau setidaknya perwakilan pimpinan DPR ikut hadir dalam pelantikan sekaligus memberikan selamat kepada pihak yang dilantik.

Padahal, kehadiran DPR sangat dinanti kalangan wartawan, khususnya Ketua DPR Setya Novanto. Insan media ingin mengonfirmasi surat cekal yang diterapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pria yang akrab disapa Setnov itu.

Dari pantauan SINDOnews di lokasi, sejumlah tamu undangan dari kalangan petinggi lembaga negara yang hadir antara lain, Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Wakapolri Syafruddin, Ketua MA, Hatta Ali, Ketua MK Arief Hidayat, Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, serta anggota KPU dan Bawaslu yang telah mengakhiri masa tugasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jika Tak Setuju, KPU...
Jika Tak Setuju, KPU Persilakan Bawaslu Gugat PKPU Pendaftaran Parpol
Komisioner KPU - Bawaslu...
Komisioner KPU - Bawaslu Baru Diharapkan Punya Inovasi tentang Pemilu
KPU Minta Bawaslu Tolak...
KPU Minta Bawaslu Tolak Laporan Partai Pelita dan Partai Ibu
Bawaslu Tindak Lanjuti...
Bawaslu Tindak Lanjuti 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU
Pendaftaran Calon Anggota...
Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu Bisa Lewat Tiga Jalur Ini
Calon Anggota KPU-Bawaslu...
Calon Anggota KPU-Bawaslu Terpilih seperti yang Beredar, DPR: Itu Kebetulan Saja
Berita Terkini
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved