Inilah Jejak Suap Kapal Perang

Senin, 10 April 2017 - 07:00 WIB
Inilah Jejak Suap Kapal Perang
Inilah Jejak Suap Kapal Perang
A A A
NAMA Muhammad Firmansyah Arifin di akhir Maret menjadi buah bibir. Orang yang punya jawaban menterang, Direktur Utama PT Penataran Angkatan Laut (PAL) Indonesia (Persero), resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Bukan hanya Firmansyah, Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) juga mencokok tiga petinggi PT PAL Indonesia, Direktur Keuangan dan Teknologi PT PAL Saeful Anwar dan GM Treasury PT PAL Arief Cahyana, karena diduga menerima rasuah bertajuk commitment fee penjualan kapal perang ke Filipina. Industri strategis nyatanya rentan korupsi.

Apa yang dialami Firmansyah terbilang tragis. Pasalnya, sejak ia diamanahkan memimpin PAL, prestasi gemilang dicapainya. Sebelum menduduki kursi orang nomor satu di PAL, Firmansyah menjabat sebagai Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya.

Sebelum ia pimpin, PT PAL adalah perusahaan yang sakit-sakitan. Rapornya merah menyala. "Bahkan, bank tidak memercayai kami lagi karena mengira PT PAL tidak mampu mengelola bisnis,"tuturnya, suatu ketika. Lulusan jurusan Teknik Perkapalan Institut Teknologi Surabaya ini mengubah segalanya. Dalam waktu empat tahun, PAT menjadi perusahaan yang disegani.

Tapi siapa nyana, catatan emas Firmansyah sontak menjadi hitam. Klaim kalau ia berhasil mencatat sejarah karena mampu mengekspor alutsista laut buatan Indonesia pertama, yakni kapal perang jenis strategic sealift vessel (SSV) 603 ternyata menjadi petaka.

Firmansyah bersama Saeful Anwar dan Arief Cahyana diduga menerima uang cash back atau commitment fee dari perusahaan yang bertindak sebagai perantara bernama Ashanti Sales Inc. Benarkah demikian?

Ingin tahu jawabannya? Baca di Majalah SINDO Weekly Edisi 6/VI/2017 yang terbit Senin (10/4/2017), yang mengulas secara lengkap kasus suap PT PAL ini.
Inilah Jejak Suap Kapal Perang
(bbk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8450 seconds (0.1#10.140)