Terorisme Mengancam Kaum Muda

Kamis, 06 April 2017 - 09:02 WIB
Terorisme Mengancam Kaum Muda
Terorisme Mengancam Kaum Muda
A A A
ABOE BAKAR ALHABSYI
Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme/Anggota Komisi III DPR

TERORISME
juga mengalami regenerasi. Tentu bukan hal yang mustahil karena aksi teror juga membutuhkan adaptasi dengan dunia yang cepat berubah.

Regenerasi itulah yang kemudian mengakibatkan banyak generasi muda menjadi sasaran (baru) kejahatan terorisme. Setidaknya hal itu bisa kita lihat dari kasus penangkapan sembilan terduga teroris di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pekan lalu yang cukup mengejutkan.

Mereka masih cukup muda, bahkan tiga di antaranya masih di bawah umur. Mereka antara lain Sa, 29, K, 28, So, 12, D, 17, J, 19, dan I, 23. Kondisi ini semakin menegaskan adanya ancaman signifikan pada generasi muda sebagai sasaran penyebaran paham radikal terorisme.

Data sampai dengan tahun 2016 berikut ini serupa dengan yang diberitakan salah satu media nasional, tepatnya 2002-2016. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Timur Tengah karena persoalan terorisme berjumlah 207 Orang.

WNI yang tertembak mati di Suriah setelah bergabung dengan ISIS berjumlah 53 orang. Warga Indonesia yang terduga sebagai teroris dan tertembak mati di tempat kejadian perkara (TKP) kontak senjata dengan aparat keamanan berjumlah 103 orang.

Sementara itu teroris pelaku bom bunuh diri berjumlah 14 orang. Narapidana yang dieksekusi mati karena terduga teroris berjumlah tiga orang.

Narapidana pelaku terorisme yang telah bebas berjumlah 598 orang. Narapidana pelaku terorisme yang masih dalam penjara berjumlah 204 orang. Narapidana kasus terorisme yang dipulangkan karena tidak cukup bukti berjumlah 94 orang.

Total penangkapan kasus terorisme berjumlah 1.025 orang, pada berbagai kasus tersebut selalu ada upaya untuk mengaitkan tindakan teror dengan agama pelaku, yaitu Islam.

Data di atas menunjukkan terorisme menjadi persoalan serius. Sayangnya radikalisme Islam selama ini dianggap sebagai salah satu penyebab munculnya terorisme. Padahal data Europol dalam laporannya yang berjudul EU Terrorism Situation & trend Report menyebutkan 99,5% serangan teroris yang terjadi di Eropa dalam kurun waktu 2006-2013 dilakukan oleh kelompok nonmuslim, bahkan 84,4% dari serangan tersebut berasal dari kelompok separatis yang tidak berafiliasi dengan Islam.

Namun di Indonesia, sebagai negeri penganut Islam terbesar (88,2%), sampai Mei 2016 tentu tidak aneh apabila hampir seluruh pelaku bom yang dinyatakan bersalah dalam sidang pengadilan adalah muslim.

Kondisi ini tentu memengaruhi publik atas pemahaman tentang Islam di Indonesia. Namun perlu diluruskan bahwa aksi-aksi radikalisme dan terorisme berbasiskan keagamaan sebenarnya bukan hanya fenomena masyarakat Islam.

Di kalangan Katolik, Kristen, Hindu, dan Buddha pun terdapat kelompok-kelompok radikalis dan teroris. Persoalan Holocoust di zaman Nazi adalah salah satu contoh, Perang Salib I dan II adalah contoh terorisme di kalangan Kristen.

Ideologi Universal

Fenomena ”perang global” atau ”perang ideologi universal” yang terjadi saat ini kerap kali tidak bisa menempatkan agama dan perubahan sosial dalam perspektif sejajar.

Agama seolah tidak dapat secara cepat merespons perubahan yang datang tiba-tiba dan cepat sebagai arus modernisasi sosial. Namun yang perlu disadari, ideologi yang sedang berperang dalam konteks terorisme saat ini adalah sebuah konstruksi ideologi universal yang senantiasa mendorong terjadinya perang peradaban, benturan antarnilai, konflik, sehingga memperpanjang segregasi dan fragmentasi sosial.

Ideologi universal tersebut sebenarnya bukan agama. Ideologi universal tersebut bernama radikalisme dan fundamentalisme, baik ekonomi, politik, budaya maupun teknologi.

Namun agama sering kali dijadikan pembenar atas perilaku yang dikerjakan karena agama dianggap bernilai suci. Oleh karena itu Mark Juergenmeyer dalam bukunya Terror in The Mind of God (2004) mengatakan masalah terorisme sebenarnya adalah masalah dunia global, yakni sebuah perang global yang menjadikan sebagian masyarakat terus-menerus terlibat dalam benturan antarnilai.

Sebagaimana diketahui, salah satu elemen masyarakat yang sangat potensial dan rentan dari pengaruh radikalisasi adalah remaja (kaum muda) yang berumur 16-19 tahun, setingkat SMA dan mahasiswa baru. Sekolah kerap kali menjadi arena potensial jika didukung modal sosial yang memadai dapat menumbuhkan perilaku radikalisme. Padahal kaum muda adalah agen perubahan sosial.

Faktor Penyebab


Dalam konteks sosiologi agama, ekonomi, dan psikologi, ada beberapa faktor penyebab yang menjadi pendorong kenapa kaum muda terlibat dalam aksi dan gerakan terorisme, di antaranya adalah karena keterasingan, keterpurukan ekonomi, dan keingintahuan atas paham baru yang mendorong mereka terlibat.

Selain itu terdapat beberapa faktor yang memungkinkan munculnya radikalisme dan kemudian mengarah pada tindakan terorisme di kalangan kaum muda dalam beragama.

Faktor tersebut adalah, pertama, kesehatan mental. Faktor kesehatan mental dalam perspektif sosiologis sering kali mendorong munculnya kebosanan, ketidakadilan sistemik dan ketimpangan pada soal ekonomi maupun politik. Praktis, orang akan gampang sakit hati kemudian melakukan perlawanan.

Kedua, faktor ketimpangan ekonomi. Kesenjangan ekonomi yang selama ini terjadi akan dengan mudah menciptakan kemarahan sosial atas masyarakat yang mendapatkan keberlimpahan ekonomi. Apalagi jika keberlimpahan ekonomi didapatkan dengan cara-cara yang tidak transparan seperti korupsi, penyuapan, penggelapan pajak.

Hasil kajian Thomas Piketty dalam karyanya Capital in the Twenty-First Century menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan di Indonesia memburuk dan lebih buruk daripada di India dan China.

Indonesia kini menghadapi masalah yang relatif lebih parah karena penduduk miskinnya masih relatif banyak. Kondisi ini jelas menunjukkan ada yang tidak beres dalam proses transformasi struktural di Indonesia.

Ketiga, ketidakstabilan politik yang berpengaruh pada perubahan perilaku dan bentuk organisasi keagamaan. Peter Beyer, sosiolog kenamaan abad ini, menyatakan bahwa perubahan kebijakan politik dunia saat ini akan memengaruhi pola (bentuk) sikap keagamaan dan pengorganisasian keagamaan.

Keempat, pemahaman keagamaan. Dimensi keagamaan selama ini selalu dianggap sebagai sesuatu yang sakral. Di samping itu, dukungan pemahaman atas yang sakral selalu diikuti banyak orang di tengah pesatnya masyarakat yang galau akibat ketimpangan sosial. Akibatnya kebanyakan orang menghendaki kepastian-kepastian dalam hidup melalui pemahaman agama.

Tentu selalu ada jalan pintas untuk memotong derasnya arus informasi yang dapat memengaruhi perilaku kaum muda untuk tidak terjerumus dalam paham terorisme.

Namun problem ini tak selalu bisa diatasi mekanisme pendekatan persuasif seperti deradikalisasi yang selalu digadang-gadang menjadi solusi mengatasi penyebaran paham radikal terorisme. Agar berhasil, perlu dilakukan intervensi dari pengelola negara.

Intervensi itu harus dilakukan secara sistematis dan komprehensif berpegang pada akal sehat ekonomi kesejahteraan. Harus ada upaya peningkatan akses politik dan ekonomi melalui pendidikan yang mapan dan matang terha-dap generasi muda.

Dengan demikian, generasi muda tidak mudah dipengaruhi dan mampu melawan pemahaman yang menyimpang dan mengarah pada tindakan terorisme. Semoga!
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5333 seconds (0.1#10.140)