Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Aktivis Rizal dan Jamran

Rabu, 05 April 2017 - 14:00 WIB
Jaksa Minta Hakim Tolak...
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Aktivis Rizal dan Jamran
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penyebaran kebencian di media sosial. Hadir dalam sidang itu, dua aktivis Rizal dan Jamran selaku terdakwa.

Agenda sidang lanjutan adalah mendengar tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi Rizal dan Jamran. Berdasarkan jadwal seharusnya sidang dimulai jam 08.30 WIB namun molor sidang baru dimulai jam 11.00 WIB.

Dalam tanggapannya, Jaksa menilai eksepsi yang diajukan pihak terdakwa tidak masuk akal. Jaksa mendakwa terdakwa dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

"Kami sudah menyusun surat dakwaan secara lengkap. Mohon kiranya majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan pihak terdakwa," ucap Jaksa saat membacakan tanggapannya, di PN Jaksel, Rabu (5/4/2017). (Baca: Yusril Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Aktivis Rizal dan Jamran)

Kedua terdakwa ditangkap polisi bersamaan dengan penangkapan tersangka dugaan makar, di antaranya Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, dan Ratna Sarumpaet pada 2 Desember 2016. Kedua Rizal dan Jamran ditangkap karena dituduh melanggar UU ITE terkait postingan ujaran kebencian di media sosial.
(kur)
Berita Terkait
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
4 Kementerian Lembaga...
4 Kementerian Lembaga Teken SKB Revisi Terbatas UU ITE
Banyak Pasal Multitafsir,...
Banyak Pasal Multitafsir, Pemerintah Didesak untuk Revisi UU ITE
Revisi UU ITE Tak Perlu...
Revisi UU ITE Tak Perlu Perppu, Pengamat: Ketidakadilan Itu Bersumber dari Aparat Penegak Hukum
Tim Kajian UU ITE Minta...
Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Anita Wahid hingga Deddy Corbuzier
Pemerintah Dinilai Tak...
Pemerintah Dinilai Tak Serius Cabut Akar Masalah UU ITE
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved