Sisakan 11 Calon Hakim MK, IHCS: Cari yang Paling Kecil Mudaratnya

Jum'at, 17 Maret 2017 - 17:47 WIB
Sisakan 11 Calon Hakim...
Sisakan 11 Calon Hakim MK, IHCS: Cari yang Paling Kecil Mudaratnya
A A A
JAKARTA - Tim Panita Seleksi (Pansel) calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan ‎sebanyak 11 orang lolos seleksi calon hakim kontitusi untuk mengisi posisi yang kosong pasca ditinggalkan Patrialis Akbar yang terjerat kasus dugaan suap.

Menurut Ketua Eksekutif Indonesia Human Rights Committe for Social Justice (IHCS)‎ Ridwan Darmawan, seleksi calon Hakim MK yang menyisakan 11 orang itu diharapkan dilakukan secara ketat.

Menurut dia, nantinya seleksi lanjutan yang dilakukan Pansel berdasarkan penelitian dan verifikasi yang ketat, khususnya menyangkut rekam jejak para calon.

"Praktik ketatanegaraan seorang calon hakim kontitusi tersebut harus betul-betul dilaksanakan," tutur Ridwan saat dihubungi SINDOnews, Jumat (17/3/2017).

Ridwan berharap, seleksi lanjutan semaksimal mungkin melibatkan partisipasi publik. Cara tersebut perlu dilakukan untuk menutup celah agar peristiwa kasus suap yang menimpa Akil Mochtar dan Patrialis Akbar hakim tidak terulang kembali.

"Ambil yang paling kecil mudaratnya dari beberapa komponen syarat untuk menjadi hakim kontitusi," tandasnya.

Pansel calon Hakim MK mengumumkan 11 orang lolos untuk menjalani tes lanjutan yakni tes kesehatan dan tes wawancara pada tahap II. Awalnya, 12 orang dinyatakan lolos dalam seleksi itu, namun Pansel MK menginformasikan satu orang yakni mantan Ketua Pusat ‎Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf menyatakan mengundurkan diri.

Berikut ke-11 nama tersebut:

1. Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu, Rasyid Thalib
2. Pengajar hukum Universitas Nusa Cendana, Kupang, Bernard L Tanya
3. Advokat Chandra Yusuf
4. Kasubdit Penyiapan dan Pendampingan Persidangan Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan Kementerian Hukum dan HAM, Hotman Sitorus
5. Dosen Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Krishna Djaya Darumurti.
6. Widyaiswara Lembaga Administrasi Negara (LAN), Mudji Estiningsih.
7. Guru Besar Hukum Agraria Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Muhammad Yamin Lubis
8. Dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Muslich KS.
9. Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Saldi Isra
10. Mantan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Wicipto Setiadi.
11. Eddhi Sutarto
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1559 seconds (0.1#10.140)