KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APD Kemenkes

Kamis, 03 Oktober 2024 - 18:18 WIB
loading...
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK menahan 2 orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan APD Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan sumber anggaran dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB Tahun 2020. Foto: SINDOnews/Riyan Rizki
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 2 orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan sumber anggaran dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2020.

Para tersangka yakni Budi Sylvana (BS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Ahmad Taufik (AT) selaku Direktur PT Permana Putra Mandiri, dan Satrio Wibowo (SW) selaku Dirut PT Energi Kita Indonesia.



“KPK selanjutnya menahan tersangka BS di Rutan Cabang KPK Gedung ACLC dan tersangka SW di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 3-22 Oktober 2024,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Kamis (3/10/2024).

KPK memulai penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemenkes. Dugaan korupsi yang diusut tersebut berkaitan dengan pengadaan APD pandemi Covid-19.

Berdasarkan informasi, awalnya pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp3,03 triliun untuk pengadaan lima juta set APD untuk tenaga kesehatan (nakes) saat menghadapi pandemi Covid-19. Namun, pengadaan APD diduga dikorupsi oleh sejumlah pihak yang merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliaran rupiah.

KPK sudah melakukan upaya paksa berkaitan dengan proses penyidikan perkara ini di antaranya penyitaaan terhadap enam rumah dan dua unit apartemen di wilayah Jabodetabek.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1086 seconds (0.1#10.140)