KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APD Kemenkes

Kamis, 03 Oktober 2024 - 18:18 WIB
loading...
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK menahan 2 orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan APD Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan sumber anggaran dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB Tahun 2020. Foto: SINDOnews/Riyan Rizki
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 2 orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan sumber anggaran dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2020.

Para tersangka yakni Budi Sylvana (BS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Ahmad Taufik (AT) selaku Direktur PT Permana Putra Mandiri, dan Satrio Wibowo (SW) selaku Dirut PT Energi Kita Indonesia.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi APD Kemenkes, KPK Periksa Fadel Muhammad sebagai Saksi

“KPK selanjutnya menahan tersangka BS di Rutan Cabang KPK Gedung ACLC dan tersangka SW di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 3-22 Oktober 2024,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Kamis (3/10/2024).

KPK memulai penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemenkes. Dugaan korupsi yang diusut tersebut berkaitan dengan pengadaan APD pandemi Covid-19.

Berdasarkan informasi, awalnya pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp3,03 triliun untuk pengadaan lima juta set APD untuk tenaga kesehatan (nakes) saat menghadapi pandemi Covid-19. Namun, pengadaan APD diduga dikorupsi oleh sejumlah pihak yang merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliaran rupiah.

KPK sudah melakukan upaya paksa berkaitan dengan proses penyidikan perkara ini di antaranya penyitaaan terhadap enam rumah dan dua unit apartemen di wilayah Jabodetabek.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved