Kasus Suap Pilkada Empat Lawang, KPK Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 15 Maret 2017 - 18:54 WIB
Kasus Suap Pilkada Empat...
Kasus Suap Pilkada Empat Lawang, KPK Tetapkan Satu Tersangka
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, KPK tetapkan satu tersangka suap pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Lampung, melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

"KPK kembali tetapkan ME terkait suap Pilkada Empat Lawang, ME adalah pihak swasta yang diduga menerima suap," kata Febri di Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Febri menjelaskan, dalam praktik suapnya, ME bersama mantan Ketua MK menerima hadiah atau janji yang diberikan oleh mantan Bupati Buton, yakni Samsu Umar Abdul Muis.

"Hadiah atau janji itu diberikan untuk pengaruhi putusan perkara yaitu terkait keberatan atas hasil Pilkada Kota Empat Lawang dan Kota Palembang," jelas Febri.

Atas perbuatannya, ME dikenakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana perubahan pada UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved