Kasus Suap Pilkada Empat Lawang, KPK Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 15 Maret 2017 - 18:54 WIB
Kasus Suap Pilkada Empat...
Kasus Suap Pilkada Empat Lawang, KPK Tetapkan Satu Tersangka
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, KPK tetapkan satu tersangka suap pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Lampung, melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

"KPK kembali tetapkan ME terkait suap Pilkada Empat Lawang, ME adalah pihak swasta yang diduga menerima suap," kata Febri di Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Febri menjelaskan, dalam praktik suapnya, ME bersama mantan Ketua MK menerima hadiah atau janji yang diberikan oleh mantan Bupati Buton, yakni Samsu Umar Abdul Muis.

"Hadiah atau janji itu diberikan untuk pengaruhi putusan perkara yaitu terkait keberatan atas hasil Pilkada Kota Empat Lawang dan Kota Palembang," jelas Febri.

Atas perbuatannya, ME dikenakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana perubahan pada UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved