Jangan Tambah Kecurigaan di Pilkada DKI

Jum'at, 10 Maret 2017 - 08:53 WIB
Jangan Tambah Kecurigaan di Pilkada DKI
Jangan Tambah Kecurigaan di Pilkada DKI
A A A
HAMPIR semua pihak sepakat, bahwa pemilihan umum kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta adalah gelaran politik yang sangat kompetitif.

Pertarungan sedemikian ketat sejak masa penggodokan nama bakal calon, putaran pertama dengan tiga pasang calon, hingga sekarang putaran kedua dengan dua pasang calon.

Pertarungan penuh intrik dengan berbagai manuver adalah hal wajar dalam pilkada, asalkan semuanya ada dalam koridor yang diperbolehkan.

Ibarat permainan sepak bola yang kemarin baru saja dikejutkan dengan kemenangan 6-1 Barcelona atas PSG, untuk menjaga permainan tetap atraktif sekalipun keras dibutuhkan wasit yang ketat untuk menjaga agar pilkada tetap demokratis dan tidak berat sebelah menguntungkan salah satu calon tertentu.

Wasit harus mampu menjaga persepsi bahwa semua keputusannya adil. Persepsi sebagai kata kunci di sini, jangan sampai malah wasit bermanuver—sengaja atau tidak—yang me­muncul­kan persepsi negatif mengenai netralitas wasit.

Dalam konteks inilah manuver yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mimah Susanti menjadi masalah.

Keduanya kemarin (9/3) bertemu dengan tim sukses (timses) pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) di sebuah hotel di bilangan Gadjah Mada. Tak ayal keriuhan terjadi dan netralitas KPUD DKI Jakarta serta Bawaslu DKI Jakarta dipertanyakan publik.

Kalau alasannya agar ada kesepahaman mengenai DPT serta kesiapan pilkada putaran kedua seperti yang disampaikan tim sukses (timses) Ahok-Djarot maupun Sumarno dan Mimah Susanti, tentu tidak elok jika hanya dilakukan pertemuan bersama salah satu timses.

Idealnya KPUD bersama Bawaslu bisa mengundang kedua pasang calon baik ke Kantor KPUD maupun Bawaslu DKI Jakarta.

Tentu sangat mengherankan kalau timses Ahok-Djarot yang disuarakan Nusron Wahid menganggap pertemuan itu adalah hal yang biasa. Wasit bertemu dengan semua pihak yang akan ber­tanding bersama-sama itu wajar, tetapi bertemu dengan hanya satu pihak saja tidak wajar.

KPUD DKI Jakarta dan Bawaslu DKI Jakarta sebagai wasit dan penyelenggara harus sadar bahwa persepsi sangat penting dalam gelaran politik yang sengit seperti di Pilkada DKI Jakarta putaran kedua ini.

Manuver-manuver yang menimbulkan kecurigaan akan merusak persepsi masyarakat terhadap kedua lembaga tersebut dan bahkan bisa berefek pada pilkada ini sendiri.

Tentunya kita tak ingin gelaran demokrasi yang sudah menyedot energi dan sumber daya bangsa ini sedemikian rupa menjadi rusak karena manuver yang tidak sensitif dari para penyelenggara dan wasitnya.

Sudah barang tentu Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat sebagai induk dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus turun tangan dalam kasus ini. Jangan sampai pola seperti ini menjadi preseden yang tidak baik dan dicontoh KPUD dan Bawaslu di berbagai daerah lain.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7473 seconds (0.1#10.140)