KPK Kembali Periksa Bupati Klaten terkait Suap Promosi Jabatan

Jum'at, 24 Februari 2017 - 10:15 WIB
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Bupati Klaten terkait Suap Promosi Jabatan
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Klaten Sri Hartini untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap promosi jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten.

"Kita (KPK) akan kembali periksa SHT (Sri Hartini) sebagai tersangka suap promosi dan mutasi jabatan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Sebelumnya, Febri mengatakan, Bupati Klaten Sri Hartini telah bersedia mengajukan diri sebagai justice collaborator. "Jadi kami (KPK) akan pertimbangkan hal tersebut dengan beberapa syarat," kata Febri di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis 2 Februari 2017.

Untuk diketahui, Sri Hartini dan Suramlan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Sri diduga kuat menerima suap terkait promosi dan jabatan dari Suramlan sebesar Rp320 juta.

Dalam kasus ini KPK telah memanggil saksi dari kalangan pemerintah Kabupaten Klaten di antaranya ajudan Bupati Klaten Edy, Dwi Hananto dan Nina Puspitasari, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten Sartiyasto Inspektur Klaten Syahruna. Kemudian, Kepala Bidang Mutasi BKD Klaten Slamet, PNS Klaten Lusiana dan Sukarno.

Atas perbuatannya, Sri Hartini disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
(kri)
Berita Terkait
Obesitas Regulasi Pemberantasan...
Obesitas Regulasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Ini 4 Presiden Paling...
Ini 4 Presiden Paling Korup di Dunia
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Kasus Korupsi Proyek...
Kasus Korupsi Proyek Jalan, Jaksa Eksekusi Terpidana Andi Tejo Sukmono
Selama 2023, KPK Tetapkan...
Selama 2023, KPK Tetapkan 9 Pejabat Negara sebagai Tersangka Korupsi
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved