KPK Sayangkan Masih Ada Pejabat yang Korupsi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyayangkan masih adanya pejabat pemerintah yang melakukan tindak pidana korupsi. Diketahui, KPK melakukan penahanan paksa terhadap Ketua Tim Pemeriksa pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Alfred Simanjuntak (AS).
Alfred saat ini menjabat sebagai Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II. "KPK menyayangkan masih adanya seorang penyelenggara negara yang ditugaskan untuk mengumpulkan pundi-pundi penerimaan negara, justru mengingkari amanah dan tugas yang diembannya dengan melakukan korupsi terhadap penerimaan negara itu sendiri," ujar Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/12/2021).
Setyo mengingatkan bahwa setiap penyelenggara negara memperoleh gaji dari uang rakyat. Sehingga, sudah seharusnya teguh amanah dan melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
"Korupsi terhadap penerimaan negara sesungguhnya telah mengkorupsi pembangunan nasional. Karena pundi-pundi penerimaan negara merupakan modal pembiayaan pembangunan melalui anggaran belanja nasional," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, KPK melakukan upaya paksa penahanan terhadap Alfred Simanjuntak. Alfred telah ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 pada Dirjen Pajak.
Alfred saat ini menjabat sebagai Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II. "KPK menyayangkan masih adanya seorang penyelenggara negara yang ditugaskan untuk mengumpulkan pundi-pundi penerimaan negara, justru mengingkari amanah dan tugas yang diembannya dengan melakukan korupsi terhadap penerimaan negara itu sendiri," ujar Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/12/2021).
Setyo mengingatkan bahwa setiap penyelenggara negara memperoleh gaji dari uang rakyat. Sehingga, sudah seharusnya teguh amanah dan melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
Baca Juga
"Korupsi terhadap penerimaan negara sesungguhnya telah mengkorupsi pembangunan nasional. Karena pundi-pundi penerimaan negara merupakan modal pembiayaan pembangunan melalui anggaran belanja nasional," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, KPK melakukan upaya paksa penahanan terhadap Alfred Simanjuntak. Alfred telah ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 pada Dirjen Pajak.
(rca)