Netralitas dan Politik Uang Masih Jadi Ancaman
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencium adanya potensi kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan dilaksanakan 15 Februari.
Untuk mengantisipasi kecurangan, Bawaslu akan meningkatkan pengawasan, termasuk soal surat keterangan pemilih. (Baca Juga: Bawaslu: Ada Pergeseran Modus Politik Uang dari Tahun ke Tahun )
Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengingatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Komisi Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) untuk benar-benar memperhatikan formulir C6 yang dimiliki pemilih.
Sekader informasi, formulir C6 atau surat pemberitahuan diri sebagai pemilih. "C6 itu persoalannya ada yang belum lancar," ujar Daniel saat berbicara dalam diskusi Polemik SindoTrijaya FM di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (11/2/2017).
Daniel mengakui surat keterangan pemilih kerap menjadi persoalan saat pemungutan suara. Untuk itu Bawaslu akan menjalin koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan.
Selain soal surat keterangan pemilih, ketidaknetralan penyelenggara pilkada dan politik uang (money politics) termasuk potensi kecurangan pada pilkada.
Menurut Daniel, Bawaslu juga akan melakukan kerja sama dengan aparat pemerintah untuk mengawasi daerah-daerah yang dianggap rawan pelanggaran.
Untuk mengantisipasi kecurangan, Bawaslu akan meningkatkan pengawasan, termasuk soal surat keterangan pemilih. (Baca Juga: Bawaslu: Ada Pergeseran Modus Politik Uang dari Tahun ke Tahun )
Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengingatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Komisi Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) untuk benar-benar memperhatikan formulir C6 yang dimiliki pemilih.
Sekader informasi, formulir C6 atau surat pemberitahuan diri sebagai pemilih. "C6 itu persoalannya ada yang belum lancar," ujar Daniel saat berbicara dalam diskusi Polemik SindoTrijaya FM di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (11/2/2017).
Daniel mengakui surat keterangan pemilih kerap menjadi persoalan saat pemungutan suara. Untuk itu Bawaslu akan menjalin koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan.
Selain soal surat keterangan pemilih, ketidaknetralan penyelenggara pilkada dan politik uang (money politics) termasuk potensi kecurangan pada pilkada.
Menurut Daniel, Bawaslu juga akan melakukan kerja sama dengan aparat pemerintah untuk mengawasi daerah-daerah yang dianggap rawan pelanggaran.
(dam)