Mekanisme Rekrutmen Pengganti Patrialis Akbar Harus Transparan

Minggu, 29 Januari 2017 - 13:25 WIB
Mekanisme Rekrutmen...
Mekanisme Rekrutmen Pengganti Patrialis Akbar Harus Transparan
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta ‎mencari hakim Konstitusi pengganti Patrialis Akbar dengan melakukan mekanisme rekrutmen yang transparan. Kemudian, melibatkan stakeholder penegakan hukum dan dapat diterima secara moral dan etika oleh publik.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)‎ Arteria Dahlan mengatakan, pemerintah sebagaimana dinyatakan dalam Nawacita keempatnya, yakni menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. Sehingga, wajib hukumnya untuk benar-benar memperlihatkan komitmennya terhadap perbaikan sistem dan kelembagaan penegakan hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Di depan mata, pemerintah wajib mencari hakim pengganti Pak Patrialis dengan melakukan mekanisme rekrutmen yang transparan, melibatkan stakeholder penegakan hukum dan dapat diterima secara moral dan etika oleh publik," ujar Arteria dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/1/2017).

Kemudian, kata dia, pemerintah harus merumuskan design rekrutmen hakim MK yang transparan, akuntabel dan berbasis merit dan integritas.

"Tidak seperti saat ini pemerintah merekrut tiga nama dengan begitu tertutupnya yang terkesan tidak berbasis kompetensi melainkan relasi," papar mantan pengacara yang sering berperkara di MK ini.‎

Kata dia, Mahkamah Agung (MA) juga seperti itu, tiba-tiba muncul tiga nama yang juga membuat semua masyarakat kaget. Karena kehadiran calon hakim konstitusi dari MA itu jauh dari yang diharapkan untuk menutup ruang kosong enam orang yang tidak berlatar belakang hakim.
"Dan justru calon yang diusulkan oleh DPR-lah yang dalam praktiknya lebih tidak bermasalah karena prosesnya lebih terbuka dan melibatkan publik," katanya.

Hal demikian dikatakannya menanggapi‎ penangkapan sekaligus penetapan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).‎ Adapun Patrialis menjadi hakim konstitusi berdasarkan usulan pemerintah.
(kri)
Berita Terkait
Perppu KPK Tak Terbit,...
Perppu KPK Tak Terbit, Relawan Jokowi Seret Nama Hakim MK
OTT KPK Tangkap Hakim...
OTT KPK Tangkap Hakim PN Surabaya
Hakim Agung Kena OTT...
Hakim Agung Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap Pengurusan Perkara
Hakim MK Ridwan Mansyur...
Hakim MK Ridwan Mansyur Muncul di KPK, Diperiksa Kasus Apa?
Tahan Hakim Agung, KPK...
Tahan Hakim Agung, KPK Dianggap Cetak Sejarah
Hakim Agung Kena OTT,...
Hakim Agung Kena OTT, Pimpinan KPK: Menyedihkan dan Prihatin
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
7 Nama Sangat Diperhitungkan...
7 Nama Sangat Diperhitungkan Jadi KSAD Pengganti Maruli Simanjuntak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved