Pengawas Eksternal terhadap MK Kebutuhan Mendesak

Minggu, 29 Januari 2017 - 12:36 WIB
Pengawas Eksternal terhadap...
Pengawas Eksternal terhadap MK Kebutuhan Mendesak
A A A
JAKARTA - Pengawasan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) oleh lembaga eksternal dinilai sebagai hal mendesak saat ini. Hal itu dinilai perlu ‎sebagai upaya darurat untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap MK, pasca penetapan tersangka Hakim Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terlebih, kasus yang menyeret hakim konstitusi itu bukan yang pertama kali. Sebelumnya, mantan Ketua MK Akil Mochtar sudah lebih dahulu mendekam di penjara atas kasus suap perkara di lembaga peradilan konstitusi itu.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengaku, menarik pernyataannya dua tahun yang lalu menolak untuk dilakukan pengawasan eksternal terhadap MK.

"Saat ini saya berpendapat wajib hukumnya, sebagai affirmative action bisa dilakukan oleh Komisi Yudisial dan badan adhoc yang berada di luar MK, langkah ini harus diambil sebagai upaya darurat untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap MK," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/1/2017).

Di samping itu, dia meminta pemerintah segera mengusulkan revisi Undang-undang (UU)Tentang MK untuk segera dibahas bersama DPR. Revisi ‎UU MK itu, terutama mengenai rekrutmen hakim konstitusi bukan hanya menghindari potensi kasus Patrialis dan Akil terulang kembali.

"Akan tetapi telah menjadi bukti yang sempurna bahwa walaupun kita kesankan 9 orang hakim ini negarawan, akan tetapi ternyata nafsu keduniawiannya dan hasrat setan lainnya masih melekat dan kental sekali oleh karena itu wajib diawasi. Tinggal kita bicara instrumen dan bentuk konkritnya seperti apa," papar mantan pengacara yang sering berperkara di MK ini.
(kri)
Berita Terkait
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Bukan Utusan Lembaga
Bukan Utusan Lembaga
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Suara Anwar Usman dan...
Suara Anwar Usman dan Arief Hidayat Imbang, Pemilihan Ketua MK Voting Ulang
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Kirim Surat ke MK, 9 Hakim Diminta Mundur
Berita Terkini
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Infografis
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Militer Dahsyat terhadap Houthi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved