Tak Perlu Presidential Threshold, Serahkan Saja ke Rakyat

Senin, 23 Januari 2017 - 09:32 WIB
Tak Perlu Presidential...
Tak Perlu Presidential Threshold, Serahkan Saja ke Rakyat
A A A
JAKARTA - Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012, yang menjadi landasan hukum Pemilu 2019 sedang dibahas oleh para legislator di Senayan.

Salah satu pasal yang mendapat perhatian adalah perihal ambang batas partai politik untuk dapat mengajukan calon presiden atau presidential threshold.

Bilamana ambang batas diterapkan dengan angka presentase tinggi, maka dipastikan tak semua partai politik dapat bertarung memperebutkan kursi RI 1. Namun, sebagian partai di parlemen menginginkan presidential threshold dihilangkan untuk gelaran Pilres 2019.

Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan pencalonan presiden harus diberikan sepenuhnya kepada seluruh elemen warga negara tanpa terkecuali. Sehingga, presidential threshold sudah tak relevan untuk diterapkan.

"Toh terpilih atau tidak terpilih kan nanti terserah rakyat pemegang suara sah," kata Hendri, Senin (23/1/2017).

Menurut Hendri, semakin banyak pilihan calon presiden dalam pesta demokrasi ini sebenarnya akan menguntungkan partai politik besar. "Ini kan arena kompetisi, makin sedikit lawan semakin enak bagi parpol besar. Lebih ke perhitungan kompetisi menurut saya," tandasnya.

Sekadar diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk pemilu legislatif dan presiden 2019 digelar secara serentak. Lantaran digelar secara serentak, presidential threshold pun tak perlu diterapkan. Seluruh partai politik berhak untuk mengusung calon presiden dan wakilnya.
(maf)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Alasan Said Iqbal Bersedia...
Alasan Said Iqbal Bersedia Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved