Perludem: Presidential Threshold Sudah Sewajarnya Ditiadakan

Senin, 16 Januari 2017 - 15:26 WIB
Perludem: Presidential...
Perludem: Presidential Threshold Sudah Sewajarnya Ditiadakan
A A A
JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai penggunaan sistem ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sudah sewajarnya ditiadakan pada Pemilu 2019 yang akan digelar serentak antara pemilu presiden (pilpres) dan pemilu legislatif (pileg).

"Presidential threshold sudah sewajarnya ditiadakan. Sebab konsekuensi logis dari pemilu serentak legislatif dan presiden adalah semua partai politik peserta pemilu berhak mencalonkan presiden dan wakil presiden," jelas Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini ketika dihubungi, Senin (16/1/2017).

Titi meminta, semua pihak terutama partai-partai politik besar untuk tak khawatir bila pada Pilpres 2019 nanti banyak bermunculan calon-calon presiden. Pasalnya, konstitusi UUD 1945 sudah memiliki mekanisme penyaringan calon presiden secara alamiah.

"Yaitu pemilu presiden dengan sistem majority run off dimana pasangan calon harus memperoleh sekurang-kurangnya 50% suara dengan sebaran 2/3 daerah provinsi di Indonesia untuk menjadi calon terpilih."

"Sehingga kalau calonnya banyak sekalipun tidak akan masalah, sebab ada skema putaran kedua untuk penyaringnya," lanjutnya.

Adanya usulan bahwa pemenuhan ambang batas untuk pencalonan presiden didasarkan pada hasil pemilu sebelumnya (Pemilu 2014), menurut Titi sangat tak logis. Sebab, dalam konstitusi Pasal 6A UUD 1945 jelas diatur bahwa presiden diusung oleh partai atau gabungan partai peserta pemilu. Maka dari itu semua partai peserta Pemilu 2019 berhak untuk mencalonkan presiden.

"Salah satu konsekuensi logis dari pemilu serentak sesuai Pasal 6A UUD 1945 adalah semua parpol boleh mengusung pasangan calon presiden," tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved