Pimpin Komisi II DPR, Zainuddin Amali Ingin Kebut Revisi UU Pemilu
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Golkar Zainuddin Amali baru saja dilantik menjadi Ketua Komisi II DPR. Amali menggantikan posisi yang sebelummya diduduki rekan separtainya, Rambe Kamarulzaman .
Sebagai pimpinan Komisi II yang baru, Amali memiliki sejumlah pekerjaan rumah. Di antaranya mengejar target penyelesaian RUU Pemilu.
"Meski kini sudah dibentuk Pansus RUU Pemilu, tapi sebagian besar anggotanya adalah anggota Komisi II," kata Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017). (Baca juga: Semua Parpol Berhak Ajukan Capres)
Ada beberapa isu yang kini masih menjadi tarik ulur dalam pembahasan RUU Pemilu. Di antaranya terkait ambang batas parlemen dan ambang batas parpol usung presiden.
Namun demikian, Amali berharap, dua poin krusial dalam pembahasan RUU Pemilu itu bisa dikompromikan sehingga tidak menghambat pengesahan dasar hukum pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.
"Kami mau secepatnya selesai agar penyelenggara pemilu memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan. Saya kira kita akan selesaikan sesuai target," ucap Amali.
Sebagai pimpinan Komisi II yang baru, Amali memiliki sejumlah pekerjaan rumah. Di antaranya mengejar target penyelesaian RUU Pemilu.
"Meski kini sudah dibentuk Pansus RUU Pemilu, tapi sebagian besar anggotanya adalah anggota Komisi II," kata Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017). (Baca juga: Semua Parpol Berhak Ajukan Capres)
Ada beberapa isu yang kini masih menjadi tarik ulur dalam pembahasan RUU Pemilu. Di antaranya terkait ambang batas parlemen dan ambang batas parpol usung presiden.
Namun demikian, Amali berharap, dua poin krusial dalam pembahasan RUU Pemilu itu bisa dikompromikan sehingga tidak menghambat pengesahan dasar hukum pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.
"Kami mau secepatnya selesai agar penyelenggara pemilu memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan. Saya kira kita akan selesaikan sesuai target," ucap Amali.
(dam)