KPK Panggil Suami Inneke Koesherawati

Kamis, 22 Desember 2016 - 14:44 WIB
KPK Panggil Suami Inneke...
KPK Panggil Suami Inneke Koesherawati
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) Fahmi Darmawansyah.

Fahmi akan diperiksa terkait kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan satelit pemantau di Badan Keamana Laut (Bakamla). "Fahmi Darmawansyah, wiraswasta diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESH (Eko Susilo Hadi)," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (22/12/2016).

Eko Susilo Hadi merupakan Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla. Menurut Febri, Fahmi akan dimintai keterangan soal kasus suap terkait proyek pengadaan satelit pemantauan. Fahmi telah berstatus tersangka.

Namun demikian, hingga kini belum diketahui apakah Fahmi akan memenuhi panggilan KPK. Sebab, informasi terakhir yang disampaikan KPK, Fahmi tengah berada di luar negeri. KPK telah mengimbau suami artis Inneke Koesherawati ini untuk segera menyerahkan diri.

Dalam kasus suap di Bakamla, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya, Sigit Susanto dan Slamet Tripono selaku karyawan PT MTI. Adapula Muhammad Adami Okta dan Nofel Hasan selaku Kabiro Perencanaan dan Organisasi Bakamla.

PT MTI merupakan pemenang lelang pengadaan satelit pemantau di Bakamla. Eko yang merupakan kuasa pengguna anggaran disebut KPK berperan memenangkan lelang PT MTI.

Hingga kini penyidik KPK masih fokus mendalami kasus proyek bernilai Rp 200 miliar dengan anggaran dari APBNP 2016 ini.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6058 seconds (0.1#10.140)