Suap Pengesahan Anggaran Bakamla, KPK Panggil Kabag Keuangan

Kamis, 03 Desember 2020 - 11:05 WIB
loading...
Suap Pengesahan Anggaran...
Plt Jubir KPK mengatakan hari ini Kabag Keungan pada Bakamla yaitu Anton Herspic akan diperiksa untuk berkas PT Merial Esa. Foto/sindonews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan suap terkait pembahasan dan pengesahan anggaran proyek pada Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggara 2016, untuk tersangka korporasi PT Merial Esa. Pengusutan itu ditandai dengan pemanggilan seorang saksi.

Adapun, satu saksi yang diagendakan untuk diperiksa pada hari ini yaitu, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Bakamla RI, Anton Herspic. Anton akan didalami keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka PT Merial Esa.

"Yang bersangkutan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Merial Esa," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).

(Baca: KPK Eksekusi Dua Tersangka Kasus Suap Proyek Bakamla ke Penjara)

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan PT Merial Esa (ME) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap terkait proses pembahasan dan pengesahan anggaran proyek pada Badan Keamanan Laut (Bakamla).

PT Merial Esa diduga secara bersama-sama atau memberikan serta menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan proses pembahasan dan pengesahan anggaran dalam APBN‎-P tahun 2016 untuk Bakamla.

Dalam perkara ini, Komisaris PT Merial Esa, Erwin Sya'af Arief yang sudah ditetapkan tersangka, diduga berkomunikasi dengan Anggota Komisi I DPR RI‎, Fayakhun Andriadi untuk mengupayakan agar proyek satelit monitoring (satmon) di Bakamla masuk dalam APBN-P 2016.

(Baca: Suap Edhy Prabowo, KPK Panggil Komisaris hingga Dirut PT ACK)

Erwin menjanjikan fee tambahan untuk Fayakhun Andriadi jika berhasil meloloskan permintaannya. Total komitmen fee dalam proyek ini yaitu 7 persen, dimana 1 persennya diperuntukkan Fayakhun Andriadi.

Sebagai realisasi commitment fee, Direktur PT ME, Fahmi Darmawansyah, memberikan uang kepada Fayakhun Andriadi sebesar USD911.480 atau setara sekitar Rp12 miliar yang dikirim secara bertahap sebanyak empat kali melalui rekening di Singapura dan GuangZhou China.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Atas perbuatannya, PT Merial Esa disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 ‎Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP.

(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasto Kristiyanto Tiba...
Hasto Kristiyanto Tiba di Ruang Sidang Tipikor, Bacakan Nota Keberatan
KPK Ingatkan Ifan Seventeen...
KPK Ingatkan Ifan Seventeen Wajib Laporkan Kekayaan, Dikasih Batas Waktu 3 Bulan
Ridwan Kamil Ngaku Tak...
Ridwan Kamil Ngaku Tak Tahu Namanya Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Mantan Penyidik Yakin...
Mantan Penyidik Yakin KPK Tak Paksakan Kasus Hasto, Singgung Formula E: Anies Nggak Tersangka kan?
KPK Sita Deposito Rp70...
KPK Sita Deposito Rp70 Miliar saat Penggeledahan Kasus BJB, Ridwan Kamil: Bukan Milik Kami
Sepakat Prabowo Bangun...
Sepakat Prabowo Bangun Tahanan Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Tak Perlu Makanan, Cukup Alat Pertanian
Maruarar Sirait hingga...
Maruarar Sirait hingga Saifullah Yusuf Datangi KPK, Bahas Apa?
Nicke Widyawati Bungkam...
Nicke Widyawati Bungkam setelah Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi di PGN
Ridwan Kamil Ada di...
Ridwan Kamil Ada di Rumah saat KPK Menggeledah Kediamannya
Rekomendasi
Wargi Bandung Siap-siap!...
Wargi Bandung Siap-siap! Ngabuburit Bareng Pemain Sinetron Preman Pensiun 9 di Pesta Oke Ramadan RCTI 2025 di Bandung
Its Family Time! Ramadan...
Its Family Time! Ramadan Makin Berwarna, Yuk Ajak Si Kecil Belajar Puasa Bareng Cocomelon GTV!
Daftar Rest Area Tol...
Daftar Rest Area Tol Trans Jawa untuk Mudik Lebaran di 2025
Berita Terkini
TB Hasanuddin Minta...
TB Hasanuddin Minta Panglima TNI Tarik Prajurit yang Jabat di Luar 14 Pos Kementerian Lembaga
1 jam yang lalu
Nota Keberatan Hasto...
Nota Keberatan Hasto Kristiyanto Seret Nama Jokowi
1 jam yang lalu
Hasto Kristiyanto Tiba...
Hasto Kristiyanto Tiba di Ruang Sidang Tipikor, Bacakan Nota Keberatan
2 jam yang lalu
Bus Rombongan Jemaah...
Bus Rombongan Jemaah Umrah Indonesia Terbalik dan Terbakar, 6 WNI Tewas
2 jam yang lalu
Hasto Kristiyanto Bacakan...
Hasto Kristiyanto Bacakan Nota Keberatan atas Dakwaan Jaksa
2 jam yang lalu
Ramai-ramai Pakai Rompi...
Ramai-ramai Pakai Rompi Bertuliskan Hasto Tahanan Politik di Ruang Sidang
3 jam yang lalu
Infografis
Anggaran Militer Israel...
Anggaran Militer Israel Tahun 2024, Mayoritas untuk Perang Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved