Suap Pengesahan Anggaran Bakamla, KPK Panggil Kabag Keuangan
Kamis, 03 Desember 2020 - 11:05 WIB
loading...
Plt Jubir KPK mengatakan hari ini Kabag Keungan pada Bakamla yaitu Anton Herspic akan diperiksa untuk berkas PT Merial Esa. Foto/sindonews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan suap terkait pembahasan dan pengesahan anggaran proyek pada Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggara 2016, untuk tersangka korporasi PT Merial Esa. Pengusutan itu ditandai dengan pemanggilan seorang saksi.
Adapun, satu saksi yang diagendakan untuk diperiksa pada hari ini yaitu, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Bakamla RI, Anton Herspic. Anton akan didalami keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka PT Merial Esa.
"Yang bersangkutan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Merial Esa," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
(Baca: KPK Eksekusi Dua Tersangka Kasus Suap Proyek Bakamla ke Penjara)
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan PT Merial Esa (ME) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap terkait proses pembahasan dan pengesahan anggaran proyek pada Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Adapun, satu saksi yang diagendakan untuk diperiksa pada hari ini yaitu, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Bakamla RI, Anton Herspic. Anton akan didalami keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka PT Merial Esa.
"Yang bersangkutan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Merial Esa," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
(Baca: KPK Eksekusi Dua Tersangka Kasus Suap Proyek Bakamla ke Penjara)
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan PT Merial Esa (ME) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap terkait proses pembahasan dan pengesahan anggaran proyek pada Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Lihat Juga :