KPK Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Kasus Suap Bakamla

Sabtu, 19 Desember 2020 - 11:24 WIB
loading...
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Kasus Suap Bakamla. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan dua tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Tahun Anggaran 2016. Mereka adalah Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bakamla Leni Marlena (LM) dan Anggota Koordinator Unit Layanan pengadaan Bakamla RI Tahun 2016 Juli Amar Ma'ruf (JAM).

"Tim Penyidik KPK memperpanjang masa selama 40 hari ke depan dimulai tanggal tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan 29 Januari 2021," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (19/12/2020).

Leni Marlena (LM) bakal melanjutkan penahanannya di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Sedangkan, Juli Amar Ma'ruf (JAM) di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

(Baca juga: Suap Pengesahan Anggaran Bakamla, KPK Panggil Kabag Keuangan ).

Ali menegaskan saat ini pihaknya masih terus menyusun pemberkasan kedua tersangka agar dapat segera disidangkan. "Saat ini pemberkasan perkara akan terus dilakukan tim penyidik KPK," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved