Tindak Jaksa Nakal, Jaksa Agung Diminta Berkolaborasi dengan KPK
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta berkolaborasi dengan lembaga penegak hukum lainnya untuk membersihkan oknum jaksa nakal yang terlibat suap atau korupsi.
Hal itu seperti diungkapkan Koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Choky Ramadhan menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) seorang Jaksa Penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).
Oknum jaksa tersebut ditangkap tim Kejagung karena diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar. Langkah yang dilakukan tim khusus Kejagung ini pun seolah mendahului Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kejagung harus berkolaborasi dengan pihak lain seperti KPK untuk melakukan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang menyangkut jaksa," ujar Choky saat dihubungi Sindonews, Kamis (24/11/2016).
Menurut Choky, kolaborasi dengan lembaga penegak hukum lainnya harus dilakukan untuk membuktikan bahwa Jaksa Agung HM Prasetyo tidak melindungi oknum jaksa nakal di internal kejaksaan.
"(Jaksa Agung) tidak boleh seolah menjadi tameng korps. Kejagung perlu tingkatkan pengawasan dan penindakan dan berkolaborasi dengan lembaga lain," kata Choky.
Hal itu seperti diungkapkan Koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Choky Ramadhan menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) seorang Jaksa Penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).
Oknum jaksa tersebut ditangkap tim Kejagung karena diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar. Langkah yang dilakukan tim khusus Kejagung ini pun seolah mendahului Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kejagung harus berkolaborasi dengan pihak lain seperti KPK untuk melakukan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang menyangkut jaksa," ujar Choky saat dihubungi Sindonews, Kamis (24/11/2016).
Menurut Choky, kolaborasi dengan lembaga penegak hukum lainnya harus dilakukan untuk membuktikan bahwa Jaksa Agung HM Prasetyo tidak melindungi oknum jaksa nakal di internal kejaksaan.
"(Jaksa Agung) tidak boleh seolah menjadi tameng korps. Kejagung perlu tingkatkan pengawasan dan penindakan dan berkolaborasi dengan lembaga lain," kata Choky.
(kri)